Mudanews.com – Aceh Tamiang | Pertamina EP (PEP) Rantau mengalami kerugian signifikan akibat hilangnya minyak mentah (oil losses) pada tahun 2024. Setelah dilakukan investigasi menyeluruh, ditemukan bahwa penyebab utamanya adalah pencurian minyak mentah (illegal tapping) di area Trunk Line, Dusun Kebun Ubi, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang, PEP Rantau berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut pada 16 Oktober 2024. Dua orang terduga pelaku, Arm dan Rz, ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit dump truck BL 8693 AS, enam tangki kecil berisi 6.000 liter minyak mentah, tiga drum plastik berkapasitas total 600 liter, serta satu unit kendaraan bermotor.
Pjs. Manager PEP Rantau, Edy Sulistyo, mengapresiasi langkah cepat dari Polres Aceh Tamiang. “Kami sangat berterima kasih atas tindakan tegas yang diambil. Ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba melakukan illegal tapping, mereka akan berhadapan dengan hukum,” ujar Edy.
Illegal tapping tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan publik, mengingat potensi pencemaran dan risiko ledakan. PEP Rantau terus berkoordinasi dengan SKK Migas, pemerintah daerah, serta TNI-Polri untuk memperkuat keamanan di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu mencegah kasus serupa dan menjaga stabilitas produksi minyak nasional. ***
Narahubung: Budi Ariyanto
Head of Comrel & CID Zona 1
Hp: +62 811-593-556
Email: budi.ariyanto@pertamina.com