Mudanews.com – Aceh Tamiang | DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan susunan keanggotaan fraksi-fraksi periode 2024-2029, Selasa(08/10/2024), di Gedung DPRK setempat. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Sarhadi.
Acara ini dihadiri oleh anggota DPRK terpilih, PJ Bupati Aceh Tamiang Drs. H. Asra, sejumlah kepala dinas, serta unsur Forkopimda. Dalam kesempatan itu, pembacaan susunan keanggotaan fraksi-fraksi dilakukan oleh Sekretaris DPRK, Rulina Rita ST.MT, yang diwakili oleh Kabag Persidangan Sekwan, Zainuddin Rambe.
Zainuddin Rambe mengumumkan bahwa pembentukan fraksi DPRK Aceh Tamiang masa jabatan 2024-2029 tercantum dalam surat nomor 100.3/1555. Terdapat lima fraksi yang terbentuk, yaitu:
I. Fraksi Partai Aceh (PA)
1. Fadlon, SH
2. M. Juanda
3. Abdul Rani
4. Khairudin Fitra OK
5. Aisyah Amelia, A.Md
II. Fraksi Indonesia Raya Berkarya
1. Muhammad Irwan, SP, MM
2. Muhammad Lutfi Hidayat, ST, M.SP
3. Sugiono Sukandar, SH
4. Syaiful Bahri, SH
5. Sarhadi
6. Rosmalina, A.Md
7. Joko Irawan, SH
8. Ir. T. Rudi, MM
9. H. Edi Susanto, SE.I
III. Fraksi Partai Demokrat Mende
1. Muhammad Nur, SE
2. Muhammad Taini
3. Dody Fahrizal
4. Sadikin
5. Adlansyah
IV. Fraksi Partai NasDem
1. Maulizar Zikri
2. Tri Astuti, SE
3. Muhammad Yunus, S.Pd
4. Lenahati Kusuma Atmaza Rao
5. Muhammad Salman Alfarizi
V. Fraksi Sekate Sepakat
1. Desi Amelia
2. Hajarul Aswat, A.Md
3. Jamil Hasan
4. Muazzin
5. Irma Destiani, A.Md Kep
6. Jayanti Sari, SH
7. Irwan Effendi, SH
8. H. Samuri, SE
9. Ishak Ibrahim, S.Pd
10. Saiful Bahri
11. Budiman
Fraksi-fraksi ini merupakan representasi partai politik yang meraih kursi pada Pemilu 2024. Setiap fraksi nantinya akan berperan dalam berbagai proses pembahasan kebijakan, baik yang bersifat legislasi maupun pengawasan.**(tz)