Warga Danau Paris Kecam Pembatasan Akses Jalan oleh PT. Delima Makmur, Tuntut Keadilan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

ACEH SINGKIL – Konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Danau Paris dan PT. Delima Makmur kembali memanas. Warga setempat menyuarakan protes keras terkait pembatasan akses jalan umum yang dinilai merugikan dan mencederai hak-hak publik.

Jalan yang menghubungkan Kecamatan Danau Paris dan Singkil Utara, yang merupakan akses vital bagi masyarakat, kini dibatasi oleh PT. Delima Makmur. Padahal, jalan tersebut telah lama ada sebelum perusahaan mulai beroperasi dan telah menjadi jalur transportasi utama bagi warga.

“Ini jelas pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat,” tegas Khairul Amri, Ketua DPD Corruption Investigation Committee Aceh Singkil. Jum’at 27/9/204.

“Jalan ini adalah milik umum, bukan milik perusahaan. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi memicu konflik yang lebih besar.”

Khairul juga menambahkan bahwa PT. Delima Makmur seolah mengklaim jalan tersebut sebagai milik mereka, meskipun berdasarkan sejarah, jalan ini dibuka oleh PT. Medan Singkil sebagai akses ke daerah-daerah sekitar.

“Kami mendesak pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas,” lanjutnya.

Pembatasan akses jalan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, terutama terkait hak masyarakat atas tanah dan akses publik. Perusahaan juga diduga melakukan klaim sepihak tanpa dasar hukum yang kuat.

Dampak dari pembatasan ini sangat dirasakan oleh warga Danau Paris. Selain menimbulkan kesulitan dalam mobilitas, hal ini juga mempengaruhi perekonomian warga, terutama mereka yang bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

“Kami kesulitan membawa hasil pertanian ke pasar, dan anak-anak harus menempuh jarak lebih jauh untuk pergi ke sekolah,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan konflik ini. Mereka mendesak agar akses jalan kembali dibuka dan agar hak-hak masyarakat terlindungi, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Masyarakat percaya bahwa dengan intervensi pemerintah, konflik ini bisa segera diselesaikan dan kehidupan mereka bisa kembali normal. ( Fandi Perdana)

Berita Terkini