SWI Aceh Bentuk DPD Banda Aceh dan Aceh Besar Tekankan Prinsip Independen

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Banda Aceh | Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh, Adhifatra Agussalim, resmi membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI ke-8 dan ke-9 di wilayah Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Pembentukan tersebut ditandai dengan pemberian mandat kepada enam wartawan yang aktif di berbagai media cetak, elektronik, dan online, termasuk Acehconnect, Koran Independen, dan Timeline News. Proses ini berlangsung dalam suasana santai di Harouk Kupi, Kampung Baru, Banda Aceh,Sabtu sore, 20 September 2024.

Adhifatra dalam keterangannya menjelaskan bahwa SWI adalah wadah bagi wartawan muda maupun profesional dari seluruh Indonesia yang berkomitmen pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan hukum pers di Indonesia.

“SWI adalah organisasi profesi kewartawanan, bukan organisasi sosial politik. Karena itu, harus dijalankan secara independen, demokratis, dan terbuka,” tegasnya

Enam mandataris, yakni Yusrizal, Sapuan, Teuku Al Ghazali, Muhammad Haikal, Samsul Edi, dan Tuah Gahara, menerima mandat tersebut dengan antusias. Mereka berjanji akan segera menyusun kepengurusan DPD SWI di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, untuk selanjutnya diajukan ke DPW SWI Aceh dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI di Jakarta agar segera mendapat Surat Keputusan (SK).**()

Berita Terkini