Dugaan Mark Up dan Kualitas Buruk Konsumsi Atlet PON XXI/2024 Disorot

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – BANDA ACEH   | Pengadaan konsumsi bagi atlet dan official selama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh-Sumut menuai sorotan tajam. Perusahaan katering yang memenangkan tender, PT Aktifitas Atmosfir dari Jakarta, kini berada dalam pusaran kritik setelah distribusi konsumsi senilai Rp 42 miliar tersebut dinilai tidak memenuhi standar.

Banyak video viral di media sosial menunjukkan kondisi nasi kotak yang diberikan kepada para atlet. Dalam tayangan tersebut, tampak porsi nasi yang minimalis dengan lauk pauk berupa tempe kecil, tumis buncis, ikan, dan ayam goreng yang dirasa kurang memadai untuk kebutuhan atlet yang bertanding. Beberapa kontingen, seperti dari Kalimantan Tengah, Banten, Sumatera Utara, hingga Jawa Timur, juga menyampaikan keluhan terkait kualitas makanan dan keterlambatan distribusi konsumsi.

Menurut Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), ada indikasi kuat bahwa terjadi penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan konsumsi ini. “Kalau melihat dari fakta di lapangan, ada potensi mark up. Kita menduga, hal ini sudah direncanakan sejak awal proses pengadaan,” ujarnya, Kamis (12/9), seperti dilansir dari **InfoAceh.net**. Alfian menambahkan, standar harga makanan di Aceh jauh lebih rendah dari harga yang tertera dalam kontrak. “Harga per kotak nasi di Aceh biasanya hanya sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu, sementara dalam kontrak tertulis harganya Rp 50.900 per kotak,” jelasnya.

Selain masalah kualitas dan harga, Alfian juga menyoroti proses penunjukan PT Aktifitas Atmosfir yang dianggap tidak transparan. Hal ini didukung oleh pernyataan Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasrudin Bahar, yang menyebut bahwa pengadaan katering sebesar Rp 42,5 miliar ini seharusnya dipecah menjadi beberapa paket pekerjaan agar lebih banyak pengusaha lokal yang bisa berpartisipasi. “Seharusnya paket tersebut dipecah menjadi 10 hingga 20 paket, sehingga usaha kecil di Aceh bisa mendapat kesempatan,” tuturnya.

Kritik yang terus mengemuka mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh bersama Inspektorat Aceh melakukan penyelidikan terhadap pengadaan konsumsi ini. “Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pengelolaan konsumsi bagi atlet dan official,” ungkap Jufridani, Auditor Ahli Madya BPKP Aceh dalam konferensi pers di Media Center PON XXI Aceh, Kamis (12/9).

Jufridani menegaskan bahwa proses review ini akan berlanjut hingga selesainya PON XXI/2024, untuk memastikan laporan pertanggungjawaban dapat diselesaikan dengan benar sebelum pembayaran dilakukan. “Saat ini, tim sedang mengumpulkan informasi di lapangan, dan hasilnya akan menjadi bahan evaluasi,” tambahnya.

Kritik dan dugaan penggelembungan harga ini diharapkan bisa menjadi bahan introspeksi untuk perbaikan ke depan, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di ajang sebesar PON.**()

Berita Terkini