Dua Paslon Gubernur Aceh Lolos Tes Baca Al-Qur’an dan Kesehatan, Pendukung Antusias

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Banda Aceh | Dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh resmi dinyatakan lulus dalam tes baca Al-Qur’an dan kesehatan. Pengumuman ini disambut dengan kegembiraan oleh masyarakat, yang kini dapat memilih pemimpin sesuai dengan keinginan dan hati nurani mereka pada Pilkada Aceh yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Menurut aturan yang berlaku, calon yang tidak lulus dalam tes baca Al-Qur’an maupun tes kesehatan akan digantikan oleh kandidat lain. Namun, pergantian semacam ini tentu dapat menurunkan semangat pendukung yang sudah bersusah payah dalam mempersiapkan segala kebutuhan kampanye, seperti mencetak baliho, spanduk, hingga stiker. Oleh karena itu, keputusan bahwa kedua paslon lolos uji disambut dengan semangat dan antusiasme yang semakin tinggi dari para pendukungnya.

Diharapkan, dengan kelulusan ini, kedua paslon dapat bersaing secara sehat melalui adu gagasan dan program yang mampu menarik simpati rakyat.

Dalam demokrasi, persaingan harusnya dijalani dengan penuh kegembiraan dan semangat positif, bukan dengan cara yang merusak seperti menyebarkan ujaran kebencian di ruang publik, termasuk media sosial. Para pendukung paslon diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai demokrasi yang damai.

Sementara sebelumnya dikabarkan, pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh yang mengikuti tes baca Al-Qur’an adalah Muzakir Manaf (Mualem) dengan pasangannya Fadhlullah (Dek Fadh), serta Bustami Hamzah (Om Bus) dengan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop). Ujian ini berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, pada Rabu, 4 September 2024.

Agusni, Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, sebagaimana dikutip dari *Serambi*, menyatakan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan lulus oleh tim penguji yang berasal dari tiga lembaga yaitu Kemenag, MPU, dan LPTQ.

“Hasil itu sudah kita teruskan ke masing-masing pasangan calon, dimana tim penguji menyatakan kedua paslon mampu membaca Al-Qur’an,” ujar Agusni pada Rabu malam, 4 September 2024.

Kelulusan ini menegaskan bahwa kedua pasangan tersebut siap untuk mengikuti proses demokrasi dan bertarung di arena Pilkada yang sudah dinanti oleh rakyat Aceh.**()

Berita Terkini