Armia Fahmi-Ismail Tandatangani Komitmen MoU Helsinki untuk Pilkada Aceh Tamiang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Aceh Tamiang  | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Fahmi dan Ismail, secara resmi menandatangani surat pernyataan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis malam (5/8/2024) di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang ini merupakan langkah krusial dalam proses politik lokal Aceh.

Penandatanganan  ikut dihadiri  sejumlah
anggota DPRK, termasuk Wakil Ketua DPRK Fadlon, SH, serta komisioner KIP Aceh Tamiang. Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2006 yang mengharuskan setiap pasangan calon untuk menyatakan kesediaan mereka menjalankan ketentuan perdamaian yang diatur dalam MoU Helsinki.

Qanun tersebut menegaskan bahwa setiap pasangan calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Aceh harus menyatakan kesediaan menjalankan ketentuan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006. Langkah ini dianggap sebagai elemen penting dalam menjaga keberlanjutan perdamaian dan otonomi Aceh pasca-konflik.

Dalam sambutannya, Fadlon menyebut bahwa penandatanganan ini bukan hanya sekadar syarat administrasi, tetapi juga sebuah bentuk pernyataan keseriusan dari para calon untuk berkomitmen menjaga perdamaian dan stabilitas Aceh.

Rusli, salah satu komisioner KIP Aceh Tamiang, mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh para calon. “Penandatanganan ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi mencerminkan tanggung jawab besar dalam menjalankan amanat perdamaian dan pemerintahan Aceh,” ujar Rusli.

MoU Helsinki, yang ditandatangani pada tahun 2005, menjadi landasan perdamaian di Aceh dan mencakup berbagai aspek penting seperti pengelolaan sumber daya alam, penerapan syariat Islam, serta otonomi khusus. Tantangan terbesar bagi pasangan calon terpilih adalah menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan penerapan otonomi yang diatur oleh undang-undang tersebut.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen pasangan Armia Fahmi dan Ismail untuk memimpin Aceh Tamiang dengan mengedepankan prinsip-prinsip perdamaian. Acara yang berakhir pada pukul 22.10 WIB ini menjadi langkah awal dalam kontestasi Pilkada Aceh Tamiang Tahun 2024.**(tz)

Berita Terkini