Kejaksaan Negeri Langsa Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi PDAM Tirta Keumuneng

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Langsa, Aceh  | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, SH, MH, mengumumkan perkembangan signifikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa. Efrianto menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengungkapkan adanya penyimpangan serius dalam pengadaan bahan kimia tawas batu antara tahun 2020 hingga 2022, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 784.861.832,60.

Dalam penyelidikan ini, ” tim kami menemukan adanya selisih harga yang cukup besar antara harga pembelian dan harga yang tercatat dalam dokumen resmi PDAM. Selain itu, sebagian pembayaran yang dilakukan dalam pengadaan ini ternyata tidak disertai dengan bukti yang sah, yang mengindikasikan adanya praktik pembayaran fiktif,” ungkap Efrianto, didampingi Kepala seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Rhazi, SH, MH Selasa(03/09/2024).

Berdasarkan bukti-bukti yang kuat, Efrianto mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Negeri Langsa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah:

Inisial “A”, selaku Direktur PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa.

Selanjutnya “FR”, yang menjabat sebagai Wakil Direktur di CV. Aria, salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengadaan.

Dan “TS”, Pimpinan UD. Erna, yang juga terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

“Mereka bertiga diduga memiliki peran utama dalam praktik korupsi yang telah merugikan negara ini,” tambah Efrianto.

Menurut Kajari Langsa, Efrianto SH, MH ketiganya diduga kuat terlibat langsung dalam penyimpangan yang terjadi selama proses pengadaan bahan kimia tersebut.

Pemaparan yang disampaikan oleh Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH, mempertegas komitmen Kejaksaan Negeri Langsa dalam memberantas korupsi. Penetapan tiga tersangka dalam kasus PDAM Tirta Keumuneng ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penegakan hukum yang adil dan transparan, serta menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjalankan pengelolaan keuangan negara dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.**(tz)

Berita Terkini