Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Polsek Kuala Simpang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM- Kuala Simpang | Berkat rekaman CCTV yang menjadi saksi bisu, Kepolisian Resor Aceh Tamiang melalui Polsek Kuala Simpang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan cepat. Dua orang pelaku, ST(41) dan BD(28), kini telah diamankan di Mapolsek Kuala Simpang setelah melakukan aksinya di sebuah toko audio di Jln. Iskandar Muda Dusun Karya Kecamatan Kota Kuala Simpang, dini hari tanggal 29 Juli 2024 lalu.

Penangkapan tersebut sebelumnya berdasarkan laporan korban, pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang toko. Merekapun menggasak uang tunai sebesar Rp 6.000.000 dan sebuah handphone merk Xiaomi tipe Note 4X yang berada di dalam laci kasir.

Kejadian ini terungkap setelah korban menyadari hilangnya uang dan handphonenya saat akan mengantar anaknya ke sekolah. Tanpa membuang waktu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala Simpang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang langsung bergerak cepat. Petugas melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku tersebut.

Dengan bukti-bukti yang kuat, tim buser Polsek Kuala Simpang kemudian berhasil meringkus kedua pelaku tersebut dalam waktu singkat.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti linggis, kain sarung, dan tas ransel yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH melalui Kapolsek Kuala Simpang, IPTU Syafrizal, S.H., mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme anggota kami dalam mengungkap kasus kejahatan,” kata IPTU Syafrizal, S.H, Minggu 4 Agustus 2024.**(tz)

Berita Terkini