Ombudsman RI Nilai Langsung Layanan Publik di Polres Aceh Tamiang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM- ACEH TAMIANG | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Aceh melakukan penilaian langsung di Polres Aceh Tamiang pada Rabu(31/07/2024).

Tim asesor yang dipimpin oleh Muammar selaku Assesor Ombudsman Perwakilan Aceh, secara cermat mengevaluasi berbagai aspek pelayanan, mulai dari penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga penanganan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Muammar selaku Assesor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Aceh, saat melakukan penilaian di Ma Polres Aceh Tamiang pada Rabu(31/07/2024).

Kedatangan tim Ombudsman disambut hangat oleh Wakapolres Aceh Tamiang, KOMPOL Ichsan, SH mewakili Kapolres.

Sementara itu Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH melalui Wakapolres Ichsan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen Polres Aceh Tamiang untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran tim Ombudsman. Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk mendapatkan masukan dan evaluasi yang objektif,” ujar Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Ichsan, SH

Selama penilaian, tim Ombudsman RI tidak hanya memeriksa kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus berbagai jenis layanan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat dan kendala yang dihadapi dalam memperoleh pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan Polres Aceh Tamiang sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Muammar, selaku Asesor Ombudsman perwakilan Aceh.

Hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman akan menjadi acuan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan.**(tz

Berita Terkini