Ketua Forum CSR Aceh Tamiang Prihatin Kinerja BUMD dan Joint Ventures Minyak yang Tidak Signifikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Ketua Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang, Sayed Zainal M.SH., menyatakan keprihatinannya atas kondisi 4 BUMD di Aceh Tamiang, yaitu PT Kuala Simpang Petrolium, PT. Petroleum Tamiang Raya, PT Rebung Permai, dan Perumda Tirta Tamiang (PDAM), yang tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat dasar Pembentukan BUMD tersebut pada saat itu berdasarkan QANUN 7 tahun 2008, sebagai cikal Bakal.

Menurut Sayed, keempat BUMD ini dinilai tidak menunjukkan kinerja yang optimal dan belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah.

Sayed menyayangkan kegagalan Pemerintah Aceh Tamiang dalam mengembangkan usaha BUMD untuk meningkatkan PAD. Ia juga mempertanyakan keberadaan dua BUMD, PT Rebung Permai dan PT Petroleum Kualasimpang Raya yang seolah-olah hilang, kata Ketua Forum CSR, Sayed Zainal M, SH dalam keterangan persnya pada Mudanews.con, Sabtu 13 Juli 2024 di Karang Baru.

Lebih lanjut, Sayed Zainal menyoroti Joint Venture pengelolaan 31 sumur minyak SKT-BT antara BUMD PT Kualasimpang Petroleum dengan PT LDP yang melahirkan PT. TRE sebagai operator di lapangan.

Menurut Sayed Zainal, joint venture ini diduga mengalami kerugian sebesar 1,9 miliar rupiah dari Desember 2023 hingga Maret 2024 dan memiliki utang 1400 barel minyak mentah kepada PT. Pertamina EP Rantau.

Ia juga menemukan indikasi ketidakterbukaan dan ketidaktransparan dalam proses pembentukan MOU antara Pemda Aceh Tamiang, BUMD, dan PT LDP

Sayed Zainal menduga adanya perjanjian bagi hasil yang tidak adil, dengan BUMD hanya menerima 15% dan PT. LDP mendapatkan 85%. Ia juga mempertanyakan peran CSR dalam joint venture ini.

Terkait hal ini, Sayed Zainal meminta agar dilakukan audit independen dan RUPS BUMD Kualasimpang Petrolium sesegera mungkin. Ia juga mendesak agar dilakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan minyak di SKT-BT demi melindungi kepentingan daerah dan rakyat.

Sayed Zainal bersama Forum CSR Aceh Tamiang, rekan jurnalis, dan Masyarakat Transparansi Migas Aceh mengingatkan kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang untuk melakukan tahapan yang dimaksud secara terbuka dan transparan.

Ia menekankan pentingnya Zona Bebas Korupsi dan pengelolaan pemerintah yang bersih dan transparan dalam hal ini.**(tz)

Berita Terkini