Masyarakat Alur Selebu Tolak Pembangunan PKS, Mengadu ke Komisi IV DPRK Aceh Tamiang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sejumlah perwakilan masyarakat dari Dusun Denpasar, Kampung Alur Selebu, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang pada Selasa, 2 Juli 2024. Kedatangan masyarakat  untuk mengadukan penolakan terhadap pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh PT. Sinar Tani Raya di wilayah mereka, demikian hal itu disampaikan Pranata humas DPRK, Ruli Kurniawan SE, Jum’at 12 Juli 2024.

Sugeng, salah satu perwakilan masyarakat, menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh pembangunan PKS tersebut.

“Kami tidak menginginkan daerah kami menjadi kawasan industri,” ungkapnya.

“Pembangunan PKS tersebut direncanakan di ujung kampung, yang nantinya limbah pabrik akan mengalir ke pemukiman masyarakat yang lebih rendah datarannya.”

Sugeng juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah menyampaikan penolakan mereka kepada pihak-pihak terkait, namun pembangunan PKS tetap dilanjutkan. Hal ini memicu konflik di antara masyarakat yang mendukung dan menolak pembangunan PKS.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Sarhadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Komisi III terkait perizinan PKS yang dikelola oleh PT. Sinar Tani Raya.

“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi yang membidangi perizinan dan akan melaporkan kepada Pimpinan DPRK untuk memanggil perangkat daerah yang mempunyai kewenangan pemberian izin,” ujar Sarhadi.

Ketua Komisi IV Sarhadi menyayangkan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat akibat pembangunan PKS ini. Ia berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah dan mufakat.**(tz)

Berita Terkini