Satpol PP dan WH Kota Langsa Supaya Bisa Membuat Razia Rutin

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Kami meminta pihak penegak Hukum bisa bersikap tegas atas penangkapan yang diduga dua orang penjual judi chip domino dan mencari agennya demi menjaga Marwah Aceh, kota Langsa khususnya. Karena telah melanggar Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 masalah Hukum Jinayat.

Hal ini dikatakan Tgk Zubir Lokbani SPd sebagai Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Langsa melalui pesan Whatsappnya, Senin (26/04/2020) malam.

Ia juga berharap kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) kota Langsa supaya bisa membuat razia rutin sehingga pemuda dan pemudi kota Langsa bebas dari judi online dan judi lainnya.

Zubir menegaskan, dalam situasi krisi ekonomi dan moral sudah saatnya kita fokus dan serius dalam menjalankan Hukum cambuk bagi pelaku Maisir agar ada efek jera dan tidak mengulanginya lagi.

Namun jika dua orang yang ditangkap beberapa bulan yang lalu belum dicambuk berarti kami rasa penengak Hukum kurang serius dalam menangani kasus judi online dan hing domino.

“Semoga dengan momentum bulan suci Ramadhan ini Allah bukakan semua pintu hati generasi Islam di kota Langsa untuk menghindari perbuatan perbuatan yang dapat mengundang murkanya Allah SWT seperti Maisir, Zina,” ungkap Tgk Zubir. (Juli)

- Advertisement -

Berita Terkini