Warga Banda Aceh Dilarang Main Game Online Selama Ramadan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya bermain play station dan game online selama bulan Ramadan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah diturunkan untuk mengawasi aktivitas warga.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, selain bermain game, tempat karaoke, warung makan, biliard dan salon juga tidak diizinkan buka pada pukul 09:00 – 16:00 WIB.

“Tidak menggelar karaoke, mengoperasikan permainan billiard, play station, berbagai jenis game online dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadhan. Salon hanya dibuka pukul 09.00 – 16.00 WIB. Semua akan kita awasi bersama,” kata Aminullah, Rabu (14/4).

 

Kemudian semua tempat usaha diminta tutup saat waktu salat Isya sampai selesai shalat tarawih dan dapat dibuka kembali khusus pada bulan Ramadhan mulai pukul 21.30 – 00.00 WIB.

Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama bulan Ramadan di Banda Aceh, telah diputuskan oleh Forkopimda bahwa warga harus mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan puasa, makan sahur dan buka puasa, salat tarawih berjamaah dan tadarus.

Aminullah juga meminta semua pihak untuk mematuhi keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengeluarkan Tausiyah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan dan Kegiatan Keagamaan lainnya Tahun 1442 Hijriah.

“Dalam salah satu poinnya, MPU Aceh meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti duduk kumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh, dan lain-lain,” katanya.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, pihaknya akan menindak pedagang nasi atau café yang membuka dagangannya di siang hari.

“Ini kita terus melakukan razia, kalau ada yang menjual nasi saat siang kita amankan,” kata Heru, Rabu (14/4).

sumber : cnn Indonesia

- Advertisement -

Berita Terkini