Rapat Koordinasi Baitul Mal Dilaksanakan di Kota Langsa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Rapat Koordinasi Baitul Aceh dalam rangka pembinaan Baitul Mal kabupaten dan kota se Aceh yang dilaksanakan di kota Langsa.

Laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah Baitul Mal di Wilayah Timur yang mencakupi, Baitul Mal Kota Langsa, Baitul Mal Aceh Tamiang, dan Baitul Mal Aceh Timur, pembukaan Rakor ini dilakukan Wakil Walikota Langsa DR H Marzuki Hamid MM bertempat Aula Seketaris daerah Kota Langsa, Jumat (19/02/2021).

Dalam sambutannya Wakil Walikota Langsa DR H Marzuki Hamid MM menyampaikan sejumlah masukan terkait peraturan Baitul Mal menjadi hambatan dalam proses penyaluran zakat maupun infak kepada masyarakat fakir miskin khusus bantuan rumah dhuafa.

“Bagaimana agar peraturan yang kita rumuskan dapat mempermudah program bantuan rumah dhuafa namun berbenturan dengan peraturan ditingkat provinsi sehingga pemerintah kota tidak bisa merealisasikan program ini,” kata Marzuki Hamid dalam sambutan pembukaan rakor tersebut.

Infak kepada masyarakat, ini akan memperburuk citra Baitul Mal selaku pemerintah. Padahal peraturan yang dibuat terlalu birokratis dan rumit.

“Oleh karena itu, ini menjadi masukan bagi komisioner dan Sekretariat Baitul Mal Aceh maupun kabupaten/kota bagaimana melahirkan peraturan-peraturan yang mudah, inti dari infak adalah membantu masyarakat,” jelasnya.

Ditempat yang sama Komisioner Baitul Mal Aceh Dr Abdul Rani Usman MSi pada kesempatan itu mengatakan bahwa Baitul Mal sudah menjadi lembaga Pemerintah maka lembaga tersebut harus hadir kepada umat.

Sumber zakat, kata Abdul Rani, tidak semata-mata pada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pedagang dan perkebunan juga mendapat sentuhan karena itu perintah Allah SWT.

Selanjutnya Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Tgk Alamsyah Abubakardin, menyampaikan dihadapan Baitul Mal Aceh, agar dapat memperjuangkan bantuan rumah fakir miskin yang sempat ada dibeberapa tahun yang lalu .

“Di tahun 2018 sudah ditiadakan untuk memperjuangkan agar rumah fakir/miskin ini dimasukan dalam Qanun, bagaimana solusinya,” harap Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Tgk Alamsyah Abu Bakardin. (Juli)

- Advertisement -

Berita Terkini