Ngantongi Sabu, Warga Paya Bili Dua Aceh Timur Diamankan Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Aceh Timur – SD (40) salah satu warga Desa Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh diamankan Polsek Birem Bayeun kedapatan mengatongi narkoba jenis sabu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK SH MH melalui Kapolsek Birem Bayeun IPTU Eko Hardianto SE MH mengatakan pelaku diamankan 28 Januari 2021, pukul 18.00 Wib di Desa Paya Bili Sa Kecamatan Birem Bayeun Kabuaten Aceh Timur.

“Pelaku dapat kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di Desa Paya Bili Dua sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ucap Kapolsek, Sabtu (30/1/2021).

Anggota Polsek Birem Bayeun melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan melakukan pengintaian di Desa yang dimaksud, tidak lama berselang anggota melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor.

Pada saat di berhentikan pelaku berusaha melarikan diri namun dapat diamankan oleh anggota, setelah di geledah kita dapatkan barang bukti di saku celana sebelah kiri.

“Jadi Barang Bukti yang kita amankan dari tangan pelaku dua paket Sabu dengan ukuran yang berbeda yang dibungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 1,22 Gram dan satu unit sepeda motor honda Supra Fit tanpa bodi dan tanpa nopol.l,” sebut Kapolsek.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Biren Bayeun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (iwan)

- Advertisement -

Berita Terkini