Mafia Besar, BEM FH Unimal Minta Usut Tuntas Teror Kantor PWI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Lhokseumawe – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh, melalui Gubernur Mahasiswanya, nyatakan kecaman terkait aksi teror yang menimpa kantor PWI Aceh Tenggara dan Wartawan Serambi.

Melalui keterangan tertulisnya, Kamis (01/08/2019) Sekira pukul 21.11 WIB, ia mengatakan bahwasanya dunia jurnalistik Aceh sedang terkabung (duka cita).

“Dunia jurnalistik di Aceh dalam beberapa hari terakhir sedang berkabung dikarenakan ada dua kejadian inkonstitusional yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk meneror Asnawi luwi (wartawan harian serambi di Aceh Tenggara) dengan cara dibakar rumah nya, dan percobaan pembakaran juga terhadap kantor PWI di Aceh Tenggara,” ungkap Muhammad Fadli, dalam keterangannya.

Lanjutnya, ia mendesak agar pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Aceh Tengggara lakukan pengusutan.

“Kami mendesak Polri yaitu melalui yurisdiksi Polres Aceh tenggara agar segera menemukan pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Karna ini telah mengancam kebebasan pers yang ada di Aceh,” cetar Fadli.

Menurut hasil analisisnya, aksi teror itu mengancam kebebasan pers.

“Karna ini telah mengancam kebebasan pers yang ada di Aceh, UU No. 40 tahun 1999 Pasal 4 Ayat (1) telah menyebutkan kemerdekaan pers di jamin sebagai Hak Azasi Warga Negara,” ungkapnya.

Duganya lagi, bahwa bisa saja teror terhadap wartawan ada indikasinya dengan sikap kritis pedas wartawan.

“Kami menilai dan mengindikasikan bahwa kasus ini ada hubungannya dengan kritikan-kritikan pedas para wartawan tersebut terhadap berbagai permasalahan yang ada di Aceh
Karna dalam teori kausalitas di dalam hukum pidana di sebutkan sesuatu peristiwa hukum terjadi karna ada penyebabnya, semua itu saling berkorelasi,” cetusnya.

Tak hanya itu, ia meminta bahwa pihak berwajib bersifat kooperatif terhadap kasus ini, dan menduga adanya mafia dibalik kasus ini.

“Kami BEM FH UNIMAL disini meminta agar Polres Aceh tenggara kooperatif dan profesional dalam menangani kasus ini, karna kami yakin ada mafia besar yang bermain disini,” pungkasnya.

“Polres Aceh tenggara bisa mencari pelaku dengan pendekatan deskriptif yang dicetuskan oleh Hermann Mannheim di dalam ilmu kriminologi, Jika pelaku di temukan, pasti aktor intelektual dibalik skenario besar ini akan terpecahkan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa BEM FH UNIMAL selalu bersama wartawan di dalam menegakkan kebenaran di Nanggroe seuramoe mekkah.

“Pers akan slalu independen, Jadi jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang ingin membungkam kemerdekaan pers dengan melakukan teror-teror yang seperti itu,” tandas Muhammad Fadli, Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh itu.

Sebelumnya, dilansir dari media m.tribunnews.com, Kamis (01/08), Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara diduga dibakar orang tak dikenal, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Peristiwa ini terjadi dua hari setelah kebakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Agara, pada Selasa (30/7/2019).

Mafia Besar, BEM FH Unimal Minta Usut Tuntas Teror Kantor PWI
Rumah wartawan

Kejadian ini menguatkan dugaan adanya upaya orang-orang tertentu untuk meneror wartawan yang bertugas di wilayah tersebut.

Informasi yang diperoleh diduga pembakaran itu dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB.

Kantor tersebut terbakar pada bagian pintu. Bagian pintu terlihat hitam bekas terbakar.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh penjaga kantor PWI Aceh Tenggara, yang tinggal di belakang kantor tersebut. Berita Lhokseumawe, AR

- Advertisement -

Berita Terkini