JAMINSU : Pengelolaan BUMD Baik, Masyarakat Sejahtera, Sumut Paten

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejatinya dibentuk untuk mewujudkan tujuan mulia pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dibarengi dengan pencapaian keuntungan finansial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun yang disesalkan, sejak peresmian BUMD pertama tahun 1962 lalu hingga saat ini, isu inefisiensi masih kerap menimpa perusahaan milik pemerintah daerah ini. Alhasil, kontribusi terhadap PAD pun sangatlah minim, apalagi fungsi pelayanan terhadap masyarakatnya.

Demikian yang disampaikan Ketua DPP Jaringan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara (JAMINSU) Muhammad Alvin kepada wartawan MUDANews.com, Senin (27/2) saat ditanyai mengenai tindak lanjut dari ‘Dialog Interaktif’ yang digelar oleh JAMINSU dengan tema “Potret BUMD Sumut” yang digelar di Hotel Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja pada Kamis (16/2) lalu.

Muhammad Alvin juga menjelaskan bahwa Apapun bentuk BUMD-nya, tujuan akhirnya adalah kebutuhan warga atas barang/jasa harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga yang wajar. Adapun tujuan dari pendirian BUMD, berdasarkan UU 23/2014 Pasal 331 ayat 4 adalah

“Pertama memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya, kemudian yang kedua menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan yang ketiga memperoleh laba dan/atau keuntungan, hal ini sangat jelas kalau BUMD dikelola dengan baik dan benar maka dampak positifnya terhadap masyarakat sangat besar,”jelas Alvin.

Lebih lanjut pada kesempatan yang sama Ketua Umum DPP JAMINSU Irwan Lubis mengatakan bahwa rendahnya kinerja BUMD ini juga disinyalir dipengaruhi oleh skala ekonominya yang masih relatif kecil.

“Kombinasi inefisiensi dan skala ekonomi yang rendah mengakibatkan beberapa hal, diantaranya, harga yang harus dibayar masyarakat sebagai konsumen menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya dibayarkan, rendahnya penguasaan pasar mengakibatkan fluktuasi harga dan pasar tidak dapat dikendalikan sehingga tidak ada perlindungan bagi masyarakat dari gejolak harga yang ditentukan para pemain yang mendominasi pasar dan peningkatan beban anggaran pemerintah daerah yang pada akhirnya juga membebani keuangan masyarakat melalui pajak dan retribusi,”jelas Irwan Lubis.

Pada akhir wawancara, JAMINSU berharap lima point rekomendasi dari hasil ‘Dialog Interaktif’ yang digelar oleh JAMINSU pada Kamis (16/2) lalu agar sesegera mungkin direalisasikan oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M. Si.,karena JAMINSU juga menilai bahwa Pemprovsu yang saat ini dipimpin oleh Bapak Erry Nuradi sudah sangat bekerja dengan baik dan harus didukung juga dengan peningkatan kinerja BUMD yang ada di Sumut agar menjadikan Sumut lebih Paten.

“Kami menilai bahwa Sumut saat ini dibawah kepemimpinan Bapak Erry Nuradi sudah banyak mengalami perbaikan, baik itu infrastruktur, pendidikan, layanan masyarakat dan masih banyak lagi dan usaha perbaikan yang dilakukan oleh Bapak Erry Nuradi harus terus kita dukung maka dari itu untuk menjadikan Sumut lebih baik lagi kami atas nama JAMINSU berharap kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M. Si., agar sesegera mungkin merealisasikan lima point rekomendasi yang kami hasilkan lewat Dialog Interaktif pada Kamis lalu, karena kami menilai kinerja BUMD hari ini jauh dari apa yang kita harapkan, pengawalan dan kritik yang kami lakukan saat ini adalah semata-mata hanya untuk perbaikan Sumut kedepan, agar Sumut menjadi lebih Paten,”pungkas Irwan Lubis. [pu]

- Advertisement -

Berita Terkini