PDAM Tirta Wampu, Pemkab Buang Badan Soal Pemusnahan Water Meter

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Persoalan pemusnahan water meter di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu belum lama ini.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah pada BAB X pasal 78, pemusnahan dapat dilaksanakan oleh Pengguna Barang setelah mendapat persetujuan Gubernur/Bupati/Walikota, untuk Barang Milik Daerah.

Senin (16/9/2019) MUDANEWS.COM, ke Kantor PDAM Tirta Wampu, hendak konfirmasi dengan dirut. Namun tidak ada di Kantor.

“Nanti aja bang, Ibu tidak ada, lagi tugas, hari rabu,” kata salah seorang pegawai.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Langkat, Kabag lagi di Medan, saya pun tidak tau.

“Apa kaitannya dengan hukum, coba tanya aja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” jelas salah seorang pegawai di ruang kerjanya.

Kejari Langkat, salah seorang petugas tidak membolehkan merekam.

“Harus ada berita acara, macam mana mau tanggapan bang, kita aja tidak tau, bang tanya aja ke mereka, aku takut salah loh, gak ada hubungan ke kita bang,” katanya salah seorang petugas saat MUDANEWS.COM meminta tanggapan saat berada di Ruang Kasi Intel Kejari Langkat.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (18/9/2019) Sekdakab Langkat Indra Salahudin melalui telepon seluler belum mengangkat dan pesan whatsapp belum di balas, sampai berita ini dinaikkan.

Sebelumnya, Kasusbag Produksi PDAM Tirta Wampu ketika dikonfirmasi Jumat (13/9/2019) mengaku tidak tau masalah itu. Ia lagi di luar, itu bukan masalah saya, tak tau.

Direktur PDAM Tirta Wampu P Sitepu, belum dapat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan whatsapp sudah ceklis biru. Namun belum dibalas.

Sementara Kabag Perekonomian Pemkab Langkat, Sutrisno mengatakan tidak tau soal pemusnahan water meter. Sambungnya, coba konfirmasi ke Badan Pengawas.

“Tidak tau, aku tau aja dari berita online dikirim kawan kemarin. Tidak tau soal pemusnahan, tapi entah tidak melalui saya,” bebernya saat dihubungi MUDANEWS.COM, Minggu (15/9/2019). Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini