FMPK- SU, Menolak HTI di Kampus dan Dukung Pemerintah Bubarkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Forum Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (FMPK – SU) menggelar deklarasi “Mendukung Kebijakan Pemerintah Terhadap Pembubarkan HTI, Dan Menolak Paham Khilafah Demi Tetap Tegaknya Kedaulatan NKRI” di simpang Universitas Negeri Medan (UNIMED) pada pukul 16:00 WIB s/d selesai, Jumat (30/8/2019).

“Kami FMPK – SU menolak keras organisasi yang bertentangan dengan ideologi pancasila dan kelompok-kelompok radikal yang ingin memecah belah NKRI,” ujar Ketua Umum FMPK – SU Ahmad Ridwan Dalimunthe kepada wartawan yang bertugas di lapangan.

Lanjut seorang peserta deklarasi bernama Lukmanul Hakim Seregar menyampaikan dalam orasinya, kita harus menjaga keutuhan NKRI sebab Bung Karno menitipkan persaudaraan harus ditanam dari sejak dini agar Indonesia tetap menjadi sesuatu kedaulatan NKRI. begitu pula dengan bung Hatta ketika bertanya kepada Bung Karno tentang arah tujuan Indonesia beliau menyampaikan agar Ideologi Pancasila berdiri diatas rasa kemanusiaan.

“Sistem khilafah tidak cocok berdiri bumi pertiwi yang kita cintai ini sebab “Khilafah” akan merusak sistem kepemerintahan yang kita bangun selama ini,” tegas Lukmanul Hakim Siregar.

FMPK- SU, Menolak HTI di Kampus dan Dukung Pemerintah Bubarkan
Massa deklarasi buat lingkaran

Pantauan, massa melanjutkan long march dari depan gerbang kampus Tengku Amir Hamzah ke simpang UNIMED dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila serta terus berorasi hingga sampai ke simpang UNIMED dan membuat lingkaran untuk memberikan kata-kata dorongan kepada Pemerintah untuk membubarkan HTI dan Faham Radikalisme di Indonesia.

Setelah berorasi dan long march Mahasiswa UNIMED dan UIN SU Medan itu melanjutkan pemasangan Spanduk di depan Simpang UNIMED dan membacakan Pernyataan Sikap yang berbunyi sebagai berikut;

FMPK- SU, Menolak HTI di Kampus dan Dukung Pemerintah Bubarkan
Pemasangan spanduk

Ahmad Ridwan Dalimunthe Ketua Umum FMPK-SU membacakan poin pernyataan sikap dihadapan puluhan massa deklarasi dan dilihat oleh ratusan pengendara sepeda motor dan mobil.

Dia menyampaikan, mengingat undang undang no. 17 tahung 2013 tentang organisasi kemasyaraatan pada poin c bahwa sebagai wadah dalam menjalankan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, organisasi msyarakat berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah negara kesatuan
republik indonesia yang berdasarkan pancasila.

”Maka dari itu kami dari forum mahasiswa peduli keadilan sumatera utara menolak akan adanya organisasi HTI diseluruh kampus di sumatera utara. Dan juga menolak akan adanya organisasi yang menganut dan mengajarkan paham radikalisme di setiap kampus, karena dinilai melanggar undang undang no. 17 tahun 2013, Dan merusak ideologi negara
kesatuan republik indonesia yang beazaskan pancasila,” tegas mahasiswa UIN SU itu.

Turut hadir juga Gubernur Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SU dan Senat Fakultas Dakwah UIN SU dan Mahasiswa UNIMED dalam Deklarasi. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini