Pilkades Cempa, Tokoh Muda Minta Bupati Langkat Tindak Tegas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (22/8/2019), di halaman depan kantor desa cempa masih menyisakan banyak permasalahan. Penyebabnya dalam proses pesta demokrasi tersebut diduga telah banyak terjadi kecurangan dan kejanggalan.

Sehingga Tokoh Muda Kabupaten Langkat Fran Hartika menyatakan kecewa dengan proses Pilkades desa Cempa yang dilakukan oleh panitia.

Menurutnya, kekecewaan tersebut dikarenakan banyaknya kejanggalan dan kecurangan yang telah terjadi dari mulai proses ini dimulai sampai dengan pemilihan dan penghitungan suara terjadi.

Beberapa hal yang mengakibatkan kekecewaan itu adalah
1. Tingkat sosialisasi pelaksanaan pilkades yang minim dari panitia yang menyebabkan ribuan lebih masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya.

2. Keberpihakan perangkat desa terhadap calon kepala desa no 3 yang dibuktikan dengan rekaman telepon salah seorang kepala Dusun untuk memilih no 3.

3. Keberpihakan salah seorang BPD yang terus menerus mendatangi masyarakat desa untuk memilih calon kades no 3.

4. Ketidakpedulian dan ketidak tahuan panitia dalam menjalankan tugasnya untuk menyiapkan dan mendatangi pemilih khusus yang sedang sakit dirumah, walaupun keluarga sudah menyampaikan kepanitia ketika itu, namun panitia tidak menggubrisnya.

5. Tidak ada nya transparansi panitia tentang pemilih yang menggunakan KTP ketika pencoblosan kepada saksi. Sehingga dapat memunculkan pemilih siluman. Bisa jadi pemilih yang menggunakan KTP itu tidak terdaftar di dapat dan tidak sesuai antara foto dan pemilih yang melakukan pencoblosan.

6. Tidak efektifnya proses ketika pemungutan suara berlangsung, pemilih harus berdesak-desakan yang mengakibatkan banyak pemilih yang sangat kecewa dengan proses ini.

7. Kesalahan yang sangat fatal adalah pemilih yang menggunakan hak suaranya dan jumlah suara sah dan tidak sah tidak sesuai, ada 6 suara yang tidak jelas.
Pemilih yang datang menggunakan hak suaranya sebesar 2575 dan jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 2581, seperti yang tertera di kertas Plano pilkades.

Pilkades Cempa, Tokoh Muda Minta Bupati Langkat Tindak Tegas
Kertas Plano Pilkades Cempa

Oleh karena itu Fran Hartika, tokoh muda Kabupaten Langkat, berdasarkan 7 ( tujuh) poin diatas meminta kepada Bupati Langkat untuk mengambil tindakan dan sanksi yang tegas terhadap segala proses dan pelaku-pelaku yang terlibat melakukan kesalahan dalam proses pilkades desa Cempa ini.

“Jangan sampai masyarakat terpecah belah kedepannya didesa Cempa dikarenakan diabaikannya harapan masyarakat,” tegasnya kepada MUDANEWS.COM, Jumat (23/8/2019) malam.

Mantan Ketua KOHATI HMI Cabang Medan juga berkeyakinan bahwa jika proses yang salah ini tetap dibiarkan dan disahkan maka hasil dari proses ini juga akan salah yang pastinya terus menimbulkan kegaduhan di desa Cempa kedepannya. “Semoga Bapak Bupati Langkat dapat mengambil langkah konkrit untuk desa Cempa yang lebih baik kedepannya,” desaknya.

Disisi lain Mustafa Habib, Pengurus ISNU Kabupaten Langkat membenarkan hal-hal yang telah disampaikan oleh Fran Hartika tersebut.

“Memang diduga banyak kecurangan dan kejanggalan yang telah terjadi dalam proses Pilkades Cempa tahun ini,” tandasnya. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini