Pemerhati : Realitas Pendidikan, Tak Se-Seksi Jaminan Konstitusi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sumatera Utara – Menyongsong revolusi industri 4.0, tak hanya memperkenalkan perlunya era digital, tapi pembentukan mindset betapa pentingnya pendidikan bagi masyarakat luas yang juga dituntut dalam menyesuaikan permintaan pasar.

Namun apa jadinya, saat keinginan berpendidikan tinggi mulai menggunung , tapi alat pemenuhannya masih minim bahkan serba kekurangan.

Belum lagi persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikeluhkan sebab mahal yang tidak sesuai penghasilan, apalagi dalam realisasi beasiswa yang masih belum tepat sasaran.
Bahkan yang amat disedihkan, Masih ada yang mundur usai pendaftaran, putus kuliah soal pembiayaan.

Lucu bukan?
Bahkan menyedihkan.

Mengapa demikian?
Betapa anehnya hidup di Negeri,
Saat Konstitusi menjamin kesejahteraan sosial, dari ekonomi, bahkan Pendidikan. Tapi pelaksanaan dilapangan, hak rakyat Indonesia menyimpang dari acuan undang-undang .

Pembukaan UUD 1945 , alinea ke-4
“Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Pada pasal 31 ayat 1 UUD 1945 berbunyi : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Lalu alasan apalagi, saat warga negara hendak bersekolah, berkuliah namun sangat disayang kan ada benturan alasan berupa biaya.

Dimana letak proteksi negara kepada warga negara? Yang di representasi kan pada Pemerintah?

Sungguh begitu takjub melihat produk-produk hukum yang ada di Indonesia, Keseluruhannya mengatur dan memperjuangkan hak dan kepentingan umum (Masyarakat).
Tapi sayangnya, Realitas dilapangan tak Se-Seksi apa yang dijaminkan.

Harus pada siapakah anak-anak Indonesia, mengadu atas kenyataan?
Mereka hidup dalam bumi pertiwi, namun di tusuk dengan perih nya harapan, kurang nya realisasi kesejahteraan.

Sangat pantas, saat Aset Negara masih dominan memakai tenaga ahli asing, SDA belum sepenuhnya di tangani pemerintah, karena pada dasarnya optimalisasi SDM melalui pendidikan bagai lagu diskotik penghibur dibawah sadar.

Inilah kisah nyata dihidup kita, semoga saja kaum revolusioner muda tetap tegar, berjuang untuk pencapaian target Undang-Undang, Visi-misinya kaum muda tetap saja Istiqomah di dalam alun-alun perjuangan, dan tak ada sedikitpun kata ‘Ah’ saat rakyat menjerit memanggil perlunya diperjuangkan.

Oleh : Arwan Syahputra
Mahasiswa Unimal/Pemerhati Pendidikan Indonesia

- Advertisement -

Berita Terkini