Pilgub 2018, Ketua KIPP Sumut: Masyarakat Harus Awasi Hasil Putusan Bawaslu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pemilihan umum Gubernur tahun 2018. Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Utara, Ferdiansyah Putra meminta kepada seluruh masyarakat Sumut agar bersama-sama mengawasi hasil putusan sidang sengketa pilgubsu yang mengabulkan sebahagian permohonan JR Saragih. Sebab, keputusan tersebut merupakan norma hukum yang harus dipatuhi kedua belah pihak.

“Bahwa dalam amar putusan Bawaslu ada beberapa poin penting yang menjadi keharusan kedua belah pihak. JR Saragih harus melegalisir fotokopi Ijazah dan KPU Sumut harus mencabut SK 07 bilamana berkas sudah terpenuhi dan menerbitkan SK baru. Nah saya kira itu yang harus diawasi dan dipantau oleh masyarakat, Sejauh mana perkembangannya,” kata Ferdi, di Kantor KIPP Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Senin (5/3/2018).

Dia menjelaskankan, hasil keputusan Bawaslu Sumut yang tertuang dalam amar putusan tersebut harus benar-benar dilaksanakan. Sebab, hal itu merupakan produk hukum dan bersifat mengikat.

“Jadi hasil keputusan Bawaslu tersebut saya pikir harus dilaksanakan, apapun hasilnya. Karena ini produk hukum, harus dilaksankan, baik oleh termohon maupun pemohon,” ujarnya.

Ferdi menilai, peristiwa sidang sengketa Pilgubsu ini jangan hanya dianggap sebagai sebuah dinamika politik. Namun lebih jauh ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara Pemilu dan kontestan politik untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam mengambil sebuah keputusan.

“Hal ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, kepada penyelenggara pemilu, kepada kontestan politik, agar kedepan tidak asal ambil keputusan. Kita harus pahami, kehormatan pemilu itu ada pada stakeholder penyelengaranya,” imbuhnya.

Lanjutnya, tidak ada yang lebih utama untuk menjaga kualitas pemilu, selain dari partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilgubsu. Terjadinya kecurangan dalam pemilu, lanjut Ferdi, merupakan satu indikator tidak berfungsinya pengawasan dari masyarakat itu sendiri. Berita Medan, Andreas Bangun

- Advertisement -

Berita Terkini