Ini Pengakuan Kurir 15 Kg Ganja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan – Kurir narkoba jenis ganja seberat 15,75 kilogram (Kg), Rahmat Rangkuti (28) warga Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diciduk petugas Satnarkoba Polresta Padang Sidempuan, Minggu (20/8/2017) kemarin mengaku diiming-imingi uang senilai Rp200 ribu per kilogramnya.

“Saya akan mendapatkan upah Rp200 ribu/kilogram apabila berhasil membawa ganja tersebut ke salah seorang penada di Padang Sidempuan,” ujar Rahmat kepada petugas di Mapolresta Padang Sidempuan.

Kepada pihak kepolisian, Rahmat juga menceritakan, pada Minggu (20/8) pukul 10.00 WIB, dia mendapatkan telepon dari salah seorang bandar narkoba yang berada di Kota Padang Sidemmpuan. Saat itu, bandar narkoba yang belum diketahaui identitasnya tersebut menyuruh Rahmat Rangkuti membawa ganja kering tersebut ke Kota Padang Sidempuan, dengan perjanjian Rahmat akan memperoleh upah dari setiap kilogram ganja yang dibawanya.

Bandar narkoba yang menghubungi itu memberitahu bahwa, ganja yang akan dibawanya tersebut berada di lokasi salah satu kebun warga di daerah itu. Tergiur dengan iming-iming dari salah seorang bandar di Kota Padang Sidempuan itu, Rahmat langsung mengambil tumpukan ganja yang sudah dibungkus di dalam plastik yang berbeda-beda. Selanjutnya, laki-laki yang kesehariannya sebagai petani tersebut membawanya ke Kota Padang Sidempuan. Berita Padang Sidempuan, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini