Judi Batubara, Iseng Nulis Kim Pria Paruh Baya Tidur di Sel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Rusli Ramti (58) warga Dusun I Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih harus tidur di sel, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tertangkap tangan petugas Sat Reskrim Polres Batubara sedang melakukan kegiatan judi jenis KIM.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH MH melaui KBO nya Ipda Yaman, Selasa malam (25/7/2017) awalnya sekira pukul 19.00 WIB anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka sering melakukan kegiatan menulis atau menerima pasangan nomor judi jenis KIM di rumah kediamannya.

Mendapat informasi tersebut anggota langsung turun ke lapangan melidik, sampai di dekat rumah tersangka pengintaian dan gerak-gerik pemilik rumah terus diawasi. Setelah memastikan betul target, lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tidak ada perlawanan. Sehinga pukul 19.30 WIB, tersangka bisa dibawa ke Mapolres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yaman.

Dari tersangka ditemukan barang bukti, 1 unit HP merk Nokia warna hitam berisikan angka tebakan dari pemasang judi KIM dan uang hasil taruhan sebesar Rp. 46.000.

“Kasusnya masih dikembangkan, guna menjerat jaringan diatasnya. Karena tidak mungkin dia bekerja sendiri,” tambah Yaman, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini