Penjaga Ternak Ayam Dianiaya Pelaku Pencurian Hingga Patah Tulang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Kutalimbaru – Afistory Armada Suranta Ginting alias Mada (20) mengalami patah tulang dan terpaksa menjalani rawat inap di dukun patah Desa Hulu Pancur Batu.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai penjaga rumah dan sekaligus kandang ayam milik Indra Sembiring, di Desa Sukadame Dusun II, Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, dianiaya oleh sekelompok pria yang hendak melakukan pencurian di rumah yang ia jaga, Jumat (21/7/2017) dini hari.

“Akibat penganiayaan itu, korban menderita patah tulang pada bagian lengan kanan. Selain itu, bibir korban pecah luar dalam sehingga mendapat sembilan jahitan, dan lehar korban juga mengalami luka,” kata Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (24/7/2017).

Namun, dengan dibantu warga, sambung Martualesi, polisi berhasil mengamankan seorang dari pelaku, pada hari Jumat sekira pukul 10.00 WIB. Sementara dua teman pelaku masih dalam pengejaran petugas Polsek Kutalimbaru.

“Pelaku yang berhasil kita amankan bernama Jumali (25) warga Dusun IV, Karya Tani, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin. Sementara temannya Wawan dan Opung masih dalam pengejaran pihak kita (DPO),” ujaranya.

Martualesi menerangkan, kejadian penganiayaan itu bermula, saat ketiga pelaku mencoba melakukan aksi pencurian di rumah yang dijaga korban. Pelaku yang berhasil diamankan menjadi penunjuk jalan.

“Pelaku yang berhasil diamankan ini pernah bekerja di kandang ayam itu. Namun, hanya seminggu saja, ia dipecat karena melarikan sepeda motor pemilik kandang ayam. Dan pelaku ini juga yang melakukan perencanaan pencurian tersebut,” ungkapnya.

Tepatnya pada hari Kamis (20/7/2017) sekira pukul 18.00 WIB, sambungnya, ketiga pelaku tiba di lokasi dan memantau targetnya. Sekira pukul 21.00 WIB, korban keluar untuk makan malam. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk masuk ke rumah dan berhasil mengambil kunci kontak sepeda motor dari bawah tempat tidur dan pelaku kembali keluar.

Sekira pukul 04.30 WIB, pelaku kembali masuk melalui jendela dan langsung menuju kamar korban. Setibanya di kamar korban, pelaku menyerang korban secara membabi buta hingga tangan kanan korban patah.

Korban yang terkejut langsung melakukan perlawanan dengan cara menggigit jempol kiri pelaku. Kemudian korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Merasa tidak berhasil melumpuhkan korban, akhirnya pelaku kabur melalui pintu belakang rumah.

Warga yang sudah berdatangan untuk menolong korban dan warga langsung menghubungi Polsek Kutalimbaru. Tak berapa lama petugas tiba di lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi korban yang sudah luka parah ke Puskesmas.

“Setelah melakukan cek TKP, dengan dibantu warga sekitar pihak kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku Jumali, Jumat pagi. Selain pelaku, kita turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 6364 UF, satu kunci kontak sepeda motor, satu potong kayu bulat sepanjang 1 meter, dan satu potong kayu balok kelapa. Untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 365 Yo 53 yaitu percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara,” terang Martualesi Sitepu. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini