Pilgub Sumut 2018, Dana Berkurang 140 M Pascarevisi Anggaran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWSCOM, Medan – Anggaran dana untuk perhelatan pemilihan Gubernur Sumut 2018 mendatang berkurang sampai Rp 140 miliar setelah KPU Sumut merampungkan revisi anggaran.

Penugurangan anggaran itu terjadi setelah pihak KPU melakukan sharing anggaran dengan pemerintah provinsi dan dengan delapan kabupaten yng melakukan Pilkada.

“Ada anggaran yang kita hapus pada pos honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) karena itu nantinya ditanggung oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara,” kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Jumat (21/7/2017).

Diapun merincikan, ada 37 ribu orang PPDP yang akan direkrut untuk memutakhirkan data pemilih. Jumlah itu mengalami peningkatan dari PPDP pada pemilu terakhir.

“Pada pemilu terakhir jumlah PPDB sekitar 27 ribu. Itu didasarkan pada jumlah TPS yang ada. Namun sekarang ada PKPU no 2 tahun 2017 yang mengamanatkan TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 maksimal diisi 2 orang petugas PPDB. Jadi kita hitung, banyak TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang,” ujarnya.

Sebelum dilakukan revisi, jumlah anggaran dana Pilgubsu yang diajukan KPU Sumut mencapai Rp 995 miliar. Hasil revisi ini sendiri menurut Benget sudah mereka sampaikan kepada Pemprovsu. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini