Perjudian di Batubara, Udin Ketangkap Polisi di Pakter Tuak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Baharudin alias Udin (49) warga Dusun ll Desa Pasar 8 Kecamatan Air Putih, Batubara harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel.

Menurut informasi diterima MUDANEWS.COM Selasa (20/6/2017) tersangka yang sehari harinya berpropesi sebagai petani ini tertangkap di sebuah warung pakter tuak yang tidak jauh dari kediamannya sekira pukul 15.30 WIB saat itu tersangka sedang asik duduk nunggu pembeli nomor tebakan.

Dari tangannya diamankan barang bukti, 2 lembar potongan kertas rokok bertuliskan angka tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp 76.000.

Kapolres Batubara melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH, kepada wartawan, mengatakan tertangkapnya pelaku atas informasi yang diterima polisi bahwa aktifitas perjudian cukup marak di daerah tersebut. Atas informasi itu personil lidik turun kelapangan untuk mengkroscek kebenaran dan ternyata benar dan langsung dilakukan penangkapan. Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara untuk pemeriksaan lanjut.

“Kasus ini masih kita kembangkan guna menangkap jaringan diatasnya,”ucap Ramadhani. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini