Rumah Sakit di Labura, Belum Memiliki Bank Darah Rumah Sakit

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labura – kondisi Rumah Sakit di Labuhanbatu Utara masih belum optimal karena belum adanya Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).

Bank Darah Rumah Sakit akan menjadi syarat utama izin operasi Rumah Sakit nantinya. Hingga kini, belum satu pun rumah sakit di Labura yang memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).

“Setiap rumah sakit wajib memiliki BDRS sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 83 Tahun 2014 Pasal 40 tentang Unit Transfusi Darah (UTD), dan jejaring transfusi darah,” Ujar Kepala Dinas Kesehatan Labura melalui Sekretarisnya, Tigor M Pasaribu.

Tigor mengatakan bahwa BDRS berfungsi sebagai Bank pada umumnya, namun kali ini sebagai penyedia/penyimpan darah yang aman, berkualitas dan dapat menjadi bagian laboratorium medik Rumah Sakit.

“Ada 3 unit rumah sakit di Labura. 2 Rumah sakit swasta dan 1 RSUD Labura. Belum ada yang memiliki BDRS. Untuk RSUD Labura yaitu bangunannya belum selesai dibangun, juga sumber daya kesehatan yang belum memadai,” tambahnya.

Dijelaskannya, selama ini persediaan darah dari Labura dikirim ke Kabupaten Labuhanbatu sebagai rujukan RSUD yang memiliki BDRS. Dikarenakan, Labura merupakan kabupaten baru pemekaran dari kabupaten Labuhanbatu.

“Sebulan yang lalu kami diundang Dinkes Provinsi/ Kemenkes seputar sosialisasi bank darah (BDRS). Semoga kiranya percepatan sarana dan UTD cepat terwujud,” tambahnya.

Dengan nanti adanya BDRS di setiap rumah sakit di Labura tentunya akan menekan angka kematian setiap Pasien yang msmbutuhkan darah serta bagi pasien yang mengalami kecelakaan. Berita Labura, Ahmad Maherdika Hsb

- Advertisement -

Berita Terkini