Pungli di Simalungun, Oknum Dishub Terjaring OTT

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun, Perlindungen Tarigan (36) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih pungutan liar (Saber pungli) oleh Unit Tipikor Polres Simalungun.

Jumat, (26/5/2017) informasi dihimpun dari Humas Polres Simalungun, Perlindungen merupakan penguji buku ui berkala atau KIR di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Simalungun Jalan Asahan Km 4 Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

Parlindungen diketahui Warga Jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Mente No 26 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar. Dirinya diamankan di ruang kerjanya, Rabu (24/5/2017), dengan barang bukti uang sebesar Rp 270 ribu, 3 buah buku KIR, 3 lembar kertas samping dan 3 lembar kertas pelapis samping.

Parlindungen dijaring saat Unit Tipikor melakukan penyelidikan di areal pengujian kendaraan Dishub Simalungun, dengan menanyakan pada warga yang melakukan pengurusan dan salah seorang sedang menunggu penguji yakni Perlindungen Tarigan.

Sekira pukul 15.00 WIB, Perlindungen datang dan langsung masuk ke dalam ruang kerja. Selanjutnya petugas melihat seorang sopir bermarga Sinaga warga Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) masuk ke ruang kerja Tarigan.

Seketika itu pula pintu ruangan langsung ditutup oleh petugas Dishub. Sedangkan petugas melakukan pengintaian dari jendela kaca depan dan memperhatikan sang sopir memberikan sejumlah uang pada Tarigan.

Ketika sopir itu keluar dari ruangan, petugas langsung menghampiri dan mempertanyakan peruntukan uang yang diberikan pada Tarigan.

“Sinaga mengakui, uang itu untuk meluluskan uji kelayakan bagi kendaraan yang tak layak jalan. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Simalungun guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Humas Polres Simalungun. Berita Simalungun, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini