Menggagas Partisipasi dan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak di Era Global

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Anak merupakan amanah bagi orang tua dan anak memiliki hati yang masih suci dari berbagai pengaruh, dengan keadaan yang sangat lemah ketika dilahirkan, maka sudah pasti tidak mungkin dapat hidup terus jika tidak mendapat pertolongan dan pemeliharaan dari orang tua atau lingkungan sekitar. Sebagai orang tua yang langsung bertanggung jawab penuh pasti menghendaki anaknya menjadi orang yang berwatak baik dan berguna bagi masyarakat di masa akan datang keberadaan dan kehadiran dirindukan oleh masyarakat bukan menjadi sampah masyarakat melainkan menjadi pelita, menjadi tempat bertanya dan tempat minta pertolongan dalam berbagai hal oleh sebab itu, tanggung jawab orang tua terhadap anaknya sungguh besar tidak cukup hanya dengan memberi makan, minum dan pakaian yang cukup, tetapi lebih dari pada itu orang tua wajib mendidik, dan membina sekaligus (memberikan pendidikan dan Kasih sayang yang proposional) kepada anaknya dalam artian yang seluas luas nya.

Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi di bidang anak, UNICEF, dalam laman resminya mengingatkan pentingnya partisipasi orangtua dan komunitas dalam proses pendidikan anak sejak dini. Keterlibatan orangtua berkorelasi erat dengan keberhasilan pendidikan anak. Sejumlah penelitian menunjukkan, keterlibatan orangtua yang lebih besar dalam proses belajar berdampak positif pada keberhasilan anak di sekolah . Keterlibatan orangtua juga mendukung prestasi akademik dan Non Akademik anak pada pendidikan yang lebih tinggi serta berpengaruh juga pada perkembangan emosi dan sosial anak di kemudian hari. Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Kompas pada 22-24 April 2015 menunjukkan, mayoritas publik menyadari pentingnya peran orangtua dalam pendidikan anak. Pengumpulan pendapat ini dilakukan terhadap 326 responden yang di keluarganya terdapat anak usia sekolah. Tak kurang dari 85 persen responden menyatakan bahwa orangtua dan keluarga memiliki peran paling penting dalam proses pendidikan anak.

Hanya 15 persen responden yang menilai peran ini ada di tangan guru dan lingkungan di luar keluarga. Sejumlah upaya dilakukan keluarga untuk mendukung pendidikan anak. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di rumah. Rata-rata dua dari tiga responden mengaku menerapkan waktu khusus belajar bagi anak dan melakukan pendampingan saat anak belajar. Lebih jauh, tak kurang dari 60 persen responden mengaku mengalokasikan anggaran khusus untuk meningkatkan kemampuan anak, seperti les tambahan untuk mata pelajaran sekolah, agama, ataupun hobi.

Pengertian Pendidikan Keluarga

1. Pengertian Orang Tua
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tentang pengertian orang tua adalah ayah, ibu kandung. Zakiah Daradjat dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam menulis bahwa orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Menurut Noer Aly orang tua adalah orang dewasa yang memikul tanggung jawab pendidikan, sebab secara alami anak pada masa-masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ibu dan ayahnya. Dari merekalah anak mulai awal mengenal pendidikannya. Dari definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa orang tua adalah orang tua kandung atau wali yang mempunyai tanggung jawab dalam pendidikan anak.

Pada umumnya pendidikan dalam rumah tangga itu bukan berpangkal tolak pada kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud bekal adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak. Orang tua ayah dan ibu memegang peranan penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya.

Seorang ayah, di samping memiliki kewajiban untuk mencari nafkah bagi keluarganya, dia juga berkewajiban untuk mencari tambahan ilmu bagi dirinya karena dengan ilmu-ilmu itu dia akan dapat membimbing dan mendidik diri sendiri dan keluarga menjadi lebih baik. Demikian halnya dengan seorang ibu, di samping memiliki kewajiban dan pemeliharaan keluarga dia pun tetap memiliki kewajiban untuk mencari ilmu . Hal itu karena ibulah yang selalu dekat dengan anak-anaknya.

Dengan demikian jelaslah bahwa orang tua memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap anaknya, karena mereka selain mempunyai tanggung jawab memberi nafkah, mendidik, mengasuh, serta memelihara anaknya untuk mempersiapkan dan mewujudkan kebahagiaan hidup anak di masa depan mereka juga memiki tanggung jawab yang tidak kalah penting dan urgen yaitu pendidikan anak-anak mereka. Atau dengan kata lain bahwa orang tua umumnya merasa bertanggung jawab atas segalanya dari kelangsungan hidup anak-anaknya, karena tidak diragukan lagi bahwa tanggung jawab pendidikan secara mendasar terpikul pada kedua orang tua.

Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak yang memberikan sumbangan bagi perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik anak dalam kehidupannya. Adapun pengertian keluarga secara etimologi adalah suatu kesatuan (unit) dimana anggota-anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan dan tujuan tersebut (Uyoh Sadulloh, 2006 : 182). Sedangkan keluarga menurut istilah adalah dua orang atau lebih yang tinggal bersama dan terikat karena darah perkawinan dan adopsi B. Boston yang dikutip oleh Ishak Sholeh ( 1983 : 11 ) mengatakan, keluarga adalah suatu kelompok pertalian nasab keluarga yang dapat dijadikan tempat untuk membina / membimbing anak-anak dan untuk pemenuhan hidup lainnya.

Sehingga sangat jelaslah bahwa pendidikan keluarga adalah bantuan /pertolongan yang diberikan orang tua kepada anaknya, agar anak itu dapat menjadi dewasa dan senantiasa terarah dalam kehidupannya. Pendidikan keluarga merupakan bagian jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan ( UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 ). Bersambung…  Opini Sumut, Nazaruddin S.PdI

Penulis adalah Ketua IGI Kabupaten Langkat dan Mengabdi sebagai Kepala Mts Madinatul Ilmi di Desa Lubuk Kertang Langkat, Sumut

- Advertisement -

Berita Terkini