RDP Kasus Penangkapan Mahasiswa, Polisi Merasa Dihakimi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Rapat Dengar Pendapat kasus penangkapan tiga mahasiswa pascaunjuk rasa di USU, antara mahasiswa, Polisi dan Komisi A DPRD Sumut diwarnai perdebatan sengit.

Dalam RDP itu kepolisian merasa dihakimi oleh Anggota Dewan. Bahkan Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja sampai bertegang urat menyampaikan argumennya. Dia menganggap RDP yang digelar seperti persidangan.

“Dari tadi kami dihakimi, tidak ada dialog. Tapi bapak-bapak langsung memvonis bahwa kami bersalah,” kata Tatan, Selasa (23/5/2017).

Untuk diketahui, RDP kali ini membahas soal penangkapan tiga mahasiswa dan penggeledahan dua sekretariat organisasi mahasiswa pascakericuhan unjuk rasa Hardiknas di depan Kampus USU, Selasa (2/5/2017).

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu mengklarifikasi tudingan dari kepolisian. Sarma bilang pihaknya hanya menanyakan apa urgensi penggeledahan terhadap dua sekretariat organisasi mahasiswa, yakni Formadas dan Gemaprodem.

“Yang kami ingin tahu kenapa dilakukan penggerebekan. Kalau kami dianggap menghakimi, sama sekali tidak,” tegas Sarma. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini