Kasus Satwa Dilindungi, Elang yang Disita Berperan Penting untuk Ekosistem

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Wilayah Sumatera Halasan Tulus mengatakan, elang yang disita pihaknya dari warga memiliki peran sangat penting dalam ekosistem.

Karena, elang berada di puncak rantai makanan. Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Wilayah Sumatera berhasil mengamankan delapan ekor satwa dilindungi dari warga.

“Jangan karena kesenangan pribadi jadi merusak ekosistem. Saya sampaikan ke masyarakat agar tidak memelihara satwa yang dilindungi,” kata Halasan di Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul, Deli Serdang, Selasa (23/5/2017).

Setelah mengamankan satwa itu, pihaknya juga memberi pembinaan kepada warga tentang satwa yang dilindungi. Mereka juga masih menelusuri keterkaitan pemilik dengan jaringan perdagangan satwa dilindungi.

“Jika ada, akan kita proses secara hukum,” tegasnya.

Saat ini seluruh satwa yang dilindungi itu sudah diamankan di Markas SPORC Brigade Macan Tutul di Jl Marindal, Deli Serdang. Satwa-satwa itu akan diperiksa kesehatannya sebelum akhirnya dilepasliarkan.

“Kalau bisa, akan kami rilis, mungkin ke TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser). Tapi ada yang sudah lama dipelihara, mungkin akan kami rehabilitasi dulu karena kalau langsung akan menemui kendala,” pungkas Halasan.

Untuk diketahui, dari hasil operasi yang digelar mulai 9 Mei sampai Senin (22/5/2017) petugas berhasil menyita delapan ekor satwa dilindungi dari warga. Diantaranya adalah, seekor burung nuri bayan hijau, seekor elang laut dada putih, seekor elang hitam, dua ekor elang bondol dan tiga ekor elang brontok. Berita Deli Serdang, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini