Upacara Harkitnas Sumut, Pemerintah Terus Lakukan Upaya Pemerataan Pembangunan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan di segala sektor.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi saat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-109 tahun 2017 tingkat Provinsi Sumatera Utara di Lapangan Merdeka Medan, Senin (22/5/2017).

Dia mengatakan, mulai awal tahun ini Presiden Jokowi sudah mencanangkan pemerataan pembangunan antar daerah. Presiden juga sudah meminta aparat penyelenggara bekerja keras menurunkan indeks kesenjangan distribusi pendapatan dan kekayaan penduduk yang masih 40 persen.

“Kebangkitan nasional ditandai dengan tidak ada satu pun anak bangsa yang tercecer dari gerbong kebangkitan tersebut,” kata Tengku Erry.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di segala sektor. Di sektor kelistrikan, telah dilakukan di 2.500 desa yang belum mendapat aliran listrik, pada saat yang sama kebijakan pemerataan dilakukan melalui subsidi listrik yang difokuskan kepada masyarakat menengah ke bawah sehingga bisa dilakukan relokasi subsidi listrik tahun 2016 sebesar Rp12 triliun, dialihkan untuk menunjang sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan upaya pemerataan di sektor Kominfo melalui program Palapa Ring, berupa proyek pembangunan jaringan tulang punggung serat optic nasional untuk menghubungkan seluruh wilayah Indonesia sehingga keberadaan internet berkecepatan tinggi (broadband) dapat dinikmati secara luas.

Teknologi digital telah memudahkan pelayanan yang dilakukan pemerintah, terutama pelayanan di sektor perizinan yang dalam waktu pengurusannya sudah banyak terpangkas karena kemajuan teknologi digital. Seperti perizinan di sektor listrik dari 923 hari menjadi 256 hari, perizinan pertanian dari 751 hari menjadi 172 hari, perizinan perindustrian dari 672 haru menjadi 152 hari. Perizinan kawasan pariwisata dari 661 hari menjadi 188 hari, perizinan pertanahan dari 123 hari menjadi 90 hari.

Begitu juga perizinan kehutanan dari 111 hari menjadi 47 hari, perizinan perhubungan dari 30 hari menjadi 5 hari. Selanjutnya, perizinan bidang telekomunikasi dari 60 hari dipangkas menjadi 14 hari. “Mudah-mudahan kita bisa meniti ombak besar perubahan digital, dengan selamat dan sentosa serta berbuah manis bagi orientasi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini