Revitalisasi LPTK, Menristekdikti Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kompetensi Guru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi guru demi kualitas pendidikan di Indonesia.

Karenanya, Nasir mengatakan perlunya revitalisasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Dia menjelaskan, dari total 422 LPTK, 41 diantaranya Perguruan Tinggi Negeri. Dari 41 itu masih tujuh persen PTN akreditasi A yang bergerak di LPTK.

“Untuk yang akreditasi B sebesar 35 persen, akreditasi C 23 persen dan 35 persen lagi belum terakreditasi,” kata Nasir Dalam Pertemuan Rektor dan Wakil Rektor LPTK Negeri se-Indonesia di Medan, Sabtu (20/5/2017).

Kondisi ini bagi Nasir sangat memprihatinkan. Apalagi peringkat di Programme for International Student Assesment (PISA) dan Trends International Mathematics and Science Study (TIMS) sangat rendah.

“Kondisi ini menunjukkan perlu revitalisasi LPTK supaya bisa menghasilkan pendidikan guru yang sesuai kebutuhan,” kata Nasir di hadapan 12 Rektor LPTK PTN se-Indonesia.

Jumlah guru di Indonesia saat ini sangatlah banyak. Namun sangat dibutuhkan peningkatan kompetensi.

“Dibanding negara tetangga, seperti Malaysia, jumlahnya sudah cukup. Tapi problemnya, distribusinya tidak rata dan kompetensinya jauh di bawah standar,” sambungnya.

Program revitalisasi LPTK, kata dia, harus mampu menunjukkan peningkatan kualitas input, proses serta output dan outcomes yang terukur. Semua LPTK yang direvitalisasi, kata Nasir, harus menerapkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015.

“Intinya, sekarang bagaimana merevitalisasi LPTK yang menjadi sumber Kemristekdikti terkait guru,” kata Nasir.

Sementara itu, Ketua LPTK Indonesia Syawal Gultom menerangkan, LPTK memang harus melakukan revitalisasi. Dengan demikian para guru semakin memiliki kompetensi yang andal.

“Revitalisasi tentu penting sekali dilakukan. Mulai dari sistem penjaminan mutu atau keterampilan-keterampilan di luar kemampuan juga akan diuji,” tandasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini