HTI Dibubarkan, GAPAI Sumut Sebut Pemerintah ‘Blunder’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Wakil Koordinator Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI-Sumut), Aidan Nazwir Panggabean mengatakan, langkah pemerintah dalam membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan sebuah ‘blunder’.

“Pemerintah melakukan pembubaran berdasarkan apa yang kita ketahui dari ahli-ahli hukum ini adalah langka blunder, karena tanpa ada peringatan, langsung dibubarkan,” katanya di Rumah Makan Mie Ayam Jamur, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (9/5/2017).

Sehubungan itu, GAPAI Sumut merasa sangat terkejut mendengar keputusan tersebut.

“Ini satu langkah yang kira-kira kita anggap pemerintah menunjukan tirani kekuasaannya. Sebaiknya memang keputusan membubarkan salah satu ormas itu berdasarkan keputusan pengadilan karena mereka akan ditetapkan keabsahan keberadaan mereka, juga ditetapkan undang-undang dan hukum. Mereka terdaftar di Menkumham,” tambahnya.

Dengan begitu GAPAI Sumut menolak sikap pemerintah terkait pembubaran itu, tetapi secara resmi mereka belum mengeluarkan sikap.

“Dalam waktu dekat akan mengeluarkan pernyataan sikap dari GAPAI Sumut karena sementara ini kita belum sempat mengumpulkan seluruh elemen untuk membicarakan masalah itu. Pada intinya kami keberatan terhadap sikap pemerintah yang telah membubarkan HTI tanpa proses pengadilan,” tandas Aidan.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan langkah pemerintah membubarkan HTI karena wacananya untuk mendirikan pemerintahan khilafah dan dianggap anti Pancasila.

“Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). Berita Medan, Dhabit Barkah Siregar

- Advertisement -

Berita Terkini