Benarkah Otonomi Daerah untuk Sejahterakan Rakyat ?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Bicara pembangunan daerah, harus melihat Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Otonomi Daerah dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti aturan. Sehingga otonom dapat di artikan sebagai mengatur sendiri daerahnya yang mempunyai batas-batas wilayah.

Menurut Philip Mahwood “Otonomi Daerah merupakan hak dari masyarakat sipil untuk mendapatkan kesempatan serta perlakuan yang sama, baik dalam hal mengekspresikan, berusaha mempertahankan kepentingan mereka masing-masing dan ikut serta dalam mengendalikan penyelenggaraan kinerja pemerintahan daerah”.

Adapun tiga asas otonomi daerah yang meliputi: Desentralisasi, Dekosentrasi dan Pembantuan yaitu penugasan oleh pemerintah kepada daerah dan oleh daerah kepada desa dalam melaksanakan tugas tertentu dengan di sertai pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkan kepada yang berwenang.

Otonomi daerah memberikan manfaat yang cukup efektif bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Otonomi daerah memberikan hak dan wewenang kepada suatu daerah dalam mengatur urusannya sendiri. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah itu sendiri. Selain itu, pemerintah juga bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih leluasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan di berlakukannya otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan dan untuk memanfaatkan sumber daya daerah di daerah kekuasaannya. Dengan di laksanakannya otonomi daerah sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bagi daerahnya agar pembangunan menjadi merata dan dapat di rasakan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Strategi mewujudkan pembangunan daerah harus melibatkan selurh stakeholder duduk bersama di forum “Musrenbang” atau Musyawarah Pembangunan untuk menganalisis setiap permasalahan pembangunan dan mencari solusinyanya. Pemerintah daerah harus melibatkan pengusaha (pemilik modal) dan juga peran serta masyarakat dalam menentukan rencana pembangunan daerah agar dapat dinikmati semua masyarakat akan manfaatnya.

Setiap daerah memiliki keunikan dan keunggulannya masing-masing dan setiap daerah tentunya memiliki keanekaragaman yang berbeda baik dari potensi daerah, kultur budaya, agama-suku dan tipologi demografi daerah apakah daerah tersebut daratan, pesisir pantai atau daerah pegunungan. Sehingga model pembangunannya juga harus disesuaikan dengan daerah masing-masing agar menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Setiap kebijakan yang di ambil harus di tuangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional).

Penulis ingin memberikan gambaran sederhana bahwa setiap arah pembangunan yang akan diwujudkan setiap daerah harus merumuskan dengan 5 Pilar Pembangunan (pendidikan, perekonomian, kesehatan dan kepemudaan dan social-keagamaan).

1. Pendidikan
Bagi setiap daerah jika ingin daerahnya maju haruslah memiliki asset sumber daya manusia yang berkualitas. Manusia yang berkualitas adalah mereka yang berpendidikan baik formal maupun pendidikan nonformal. Seberapa besar pun potensi daerah yang dimiliki jika tidak di kelola oleh putra daerah yang berkualitas dapat dipastikan, sumber daya alam tersebut tidak akan berarti apa-apa. Namun sangat di sayangkan jika seluruh atau sebagian potensi daerah yang ada akan di kelola oleh pihak asing atau pihak luar hanya disebabkan daerah tidak memiliki putra daerah yang qualifikasi. Maka dengan itu, setiap daerah harus menjadikan pendidikan sebagai program unggulan dalam mengarahkan dan melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakatnya sendiri.

2. Perekonomian
Untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun pendapatan masyarakatnya, daerah harus melihat aspek perekonomian bagi daerahnya. Dengan mendirikan centra pasar daerah dan menggalakkan koperasi unit desa serta mengoptimalkan hasil dan kualitas yang berbentuk home industri, handmate (kerajinan tangan masyarakat) serta produk lokal lainnya yang dapat di jual dan dipasarkan ke luar daerah sebagai pemasukan bagi daerah dan masyarakat. Pemerintah Daerah juga harus mampu mengajak masyarakat luar untuk datang ke daerahnya dengan mempromosikan produk-produk unggulan daerahnya. Setidaknya di setiap kecamatan dan desa memiliki satu unit pusat pasar sebagai lokasi perputaran perekonomian dengan menampilkan produk hasil daerah dan mengutamakan pedagang lokal.

3. Kesehatan
Selain pendidikan dan pembangunan pusat perekonomian, program kesehatan adalah tidak kalah penting dan juga harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. Pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan terpadu serta melakukan revitalisasi bagi fasilitas kesehatan yang ada. Setiap desa seyogyanya memiliki satu unit pusat kesehatan desa (poskesdes) dan setiap poskesdes juga harus memiliki satu unit ambulance untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan sebagai transportasi bagi pasien yang akan di rujuk ke rumah sakit daerah.

4. Kepemudaan
Selain di atas adalah bahwa setiap pemerintah daerah jangan mengabaikan generasi penerus yaitu Pemuda. Bahwa setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah patutnya melibatkan peran pemuda dan organisasi kepemudaan yang ada, sebab para pemudalah yang akan melanjutkan estafet pembangunan daerah ini kedepannya. Jumlah pemuda yang besar dan memiliki peran yang strategis terhadap pembangunan tidak dapat diabaikan dengan begitu saja oleh pemerintah daerah. Dengan demikian pemuda juga harus di libatkan dalam setiap kebijakan untuk mewujudkan devlopment sustanble (pembangunan berkelanjutan).

5. Sosial dan Keagamaan
Terakhir adalah bahwa demi menjaga stabilitas keamanan dalam kehidupan yang heterogen pemerintah daerah harus melihat sosio kultural dan keagamaan sebagai objek yang harus diberikan pembinaan untuk menciptakan kebhinekaan. Dengan melibatkan peran tokoh lintas agama dan tokoh kepemudaan membentuk sebuah wadah komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh lapisan masayarakat agar tercipta suasana aman damai demi kesejahteran masyarakat bersama.

Kelima pilar pembangunan tersebut haruslah dijalankan dan tidak boleh hilang, jika salah satu di antaranya hilang maka pembangunan daerah akan pincang dan kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai secara maksimal. Karena kehidupan sejahtera merupakan impian dan keinginan setiap masyarakat.

Dengan demikian, Sejahtera dalam bidang pendidikan artinya semua anak-anak dapat mengeyam pendidikan di bangku sekolah sesuai dengan yang mereka inginkan. Sejahtera dalam bidang perekonomian bahwa setiap masyarakat menginginkan pendapatan yang cukup sehingga tidak ada lagi kata kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sejahtera dalam bidang kesehatan, tidak satupun manusia yang ingin sakit dan jika pun mereka sakit mudah untuk berobat dan tentunya mendapatkan perobatan gratis dengan pelayanan berkualitas. Sejahtera juga akan terwujud jika masa depan pemuda dan aspek sosial-keagamaan di lihat, sehingga semua akan tercipta pembangunan yang berkelanjutan dengan aman dan damai sesuai yang di harapkan baik pemerintah daerah dan masyarakat. MD/Ilham S

Penulis adalah Mahasiswa Sekolah Pascasarja USU Prodi Perencanaan Wilayah dan Pembangunan Desa kelas khusus Kemepora RI, beliau sedang menyelesaikan Tesisnya dengan judul : “Peran Organisasi Kepemudaan terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Labuhanbatu”

- Advertisement -

Berita Terkini