Dua Ranperda Batubara di Sahkan DPRD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
Laporan : Erwin

MUDANews.com. Batubara – Sumatera Utara. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Sahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara. Senin (27/3).

Dalam Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Batubara mendengarkan laporan reses 1 sekaligus menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Dua ranperda yang disetujui menjadi perda yakni ranperda tenaga kerja lokal, dan ranperda tentang perlindungan cagar budaya. Paripurna yang dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Batubara ini langsung disetujui seluruh anggota DPRD Batubara yang hadir. Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin tanpa dihadiri oleh dua wakilnya.
Disamping itu, saat pembacaan laporan hasil reses tahap 1 yang dibacakan oleh Kristian Manurung banyak terdengar suara tawa dari anggota DPRD sendiri maupun dari para pejabat yang hadir, karena pada saat pembacaan Kristian terlihat grogi.
Selanjutnya di lanjutkan dengan pembacaan hasil reses Dapil 2,3,4 dan 5, karena waktu yang tidak mencukupi, hanya satu Dapil saja yang dapat membaca secara lengkap, sedangkan Dapilnya lainnya hanya membacakan pembukaannya saja.
Setelah selesai membaca, masing-masing perwakilan dapil menyerahkan hasil resesnya kepada Pimpinan Sidang.
- Advertisement -

Berita Terkini