Di Sumut Kerukunan Umat Beragama Selalu Terjaga, Ini Penjelasan Tokoh FKUB!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dian Rahmad

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Berbicara mengenai permasalahan kerukunan agama merupakan hal yang tidak asing lagi di telinga masyarakat. Hal ini, di beberapa daerah di Indonesia mungkin  merupakan hal yang sangat sulit untuk dicapai di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia yang akhir-akhir ini semakin sensitif untuk diperbincangkan.

Di beberapa daerah di Indonesia gesekan sering kali terjadi barkaitan dengan hal sensitif mengandung Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA). Terutama agama merupakan hal yang saat ini sangat sensitif jika terjadi gesekan.

Namun tidak sama halnya dengan apa yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dijelaskan oleh Dr. Arifinsyah, selaku tokoh kerukunan antar umat beragama yang saat ini aktif sebagai Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara.

Kepada MUDANews.com dalam wawancara eksklusif di Ruangan Wakil Dekan I Fakultas Ushulluddin dan Studi Islam UIN SU, Rabu (22/2), Dr. H. Arifinsyah menjelaskan bahwa Sumatera Utara relatif kondusif dalam hal kerukunan beragama. Indikatornya adalah gejolak-gejolak yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok anti kemapanan untuk membuat sumatera utara menjadi tidak kondusif, tidak berjalan.

“Termasuk kasus terbesar yang belakangan terjadi, yakni kasus Tanjung Balai yang merupakan konflik terbesar di Sumatera Utara sepanjang yang saya ketehui. Hal ini berlahan dapat diselesaikan. Kalau riak-riak kecil terjadi itu hal biasa,” paparnya sembari mengatakan bahwa Sumatera Utara belum pernah mengalami peristiwa seperti di daerah lain semacam di Ambon yang banyak memakan korban.

Labih jauh ia menjelaskan bahwa konflik berkepanjangan terkait keberagaman, terutama agama, tidak terjadi di Sumatera Utara dikarenakan oleh tiga poin penting yang selama ini menjaga keberagaman tersebut dan harus terus dilestarikan agar kerukunan ini tetap terpelihara. Diantaranya, yakni kearifan lokal, yang dipelihara oleh tokoh adat/tokoh masyarakat (toma), dimana jika terjadi perselisihan, maka tokoh adat/toma tersebut akan mengambil peran dalam menyelesaikan konflik yang terjadi dengan dialog.

“Contoh suku karo yang di dalamnya terdapat agama Islam dan Kristen. Ketika diantaranya ada perselisihan maka akan diselesaikan dengan nilai-nilai adat dan kekeluargaan yang dijaga oleh sistem kekerabatan yang disebut dengan daliken sitelu. Begitu juga dengan suku-suku lainnya yang juga memiliki sistem kekerabatan masing-masing sebagai penjaga kerukunan,” ungkapnya yang juga merupakan Wakil Dekan I Fakultas Ushulluddin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatara Utara (UIN SU).

Berikutnya juga terdapat kedewasaan tokoh agama (toga) yang selalu bersifat moderat (washathiah) dalam menyelesaikan perselisihan antar umat beragama. “Kebiasaan tokoh agama di sumut selalu mengambil jalan tengah dan tidak ekstim. Kalaupun ada, hal ini hanyalah terjadi pada kelompok-kelompok kecil,” katanya.

Dan hal ketiga, menurut Dr. H. Arifinsyah adalah adanya pilar pemuda atau tokoh pemuda (topa) yang juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama tersebut.

“Berdasarkan riset yang kami lakukan di FKUB, ketiga hal tersebut merupakan hal yang paling mempengaruhi kerukunan antar umat beragama yang ada di Sumut dan harus dilestarikan,” pungkasnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini