Arist Merdeka, Masyarakat Harus Peduli Terhadap Lingkungan Sekitar!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin
MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait meminta masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar dapat mencegah terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak.

Konsep perlindungan anak sekampung intinya menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap anak agar terhindar dari kejahatan dan kekerasan. Gerakan sistem perlindungan anak sekampung dapat diwujudkan melalui sistem kekerabatan yang dimulai dari kampung.

Ini disampaikan Ketua Umum KPAI Arist Merdeka Sirait dalam acara seminar nasional ‘Pencanangan Gerakan Perlindungan Anak Sekampung’ yang dilaksanakan oleh (Lembaga Perlindungan Anak) LPA Kabupaten Batubara, di Aula Kantor Bupati Batubara, di aula kantor Bupati Batubara Jl Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Senin (23/1) lalu.

“Kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Oleh karena itu peran masyarakat dalam hal ini sangat dibutuhkan. Masalah anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya peran pemerintah, baik kepolisian, maupun lembaga-lembaga yang ada,” kata Arist.

Sementara itu Ketua LPA Kabupaten Batubara Alpian, S.Sos.I, MH.I kepada wartawan, Selasa (24/1) menuturkan, ” Seminar nasional pencanangan gerakan perlindungan anak sekampung yang dihadiri ratusan masyarakat Kabupataten Batubara bersama Arist Merdeka Sirait bertujuan untuk mengajak masyarakat, dan memberikan pemahaman dan pelajaran kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak”.

Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnain melalui asisten 2 mengapresiasi pencanangan gerakan perlindungan anak sekampung yang digagas oleh KPAI bersama LPA Kabupaten Batubara.

“Pemerintah Kabupaten Batubara telah mengeluarkan perda dan perbub tentang pencegahan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Bupati OK Arya Zulkarnain.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini