Dirut PDAM Tirta Tanjung, Anggota DPRD Belum Berani Memberikan Tanggapan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM Tirta Tanjung, Zul Umri belum dapat dikonfirmasi terkait habisnya massa jabatan Mei 2014-Mei 2019.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak dibalas, Kamis (19/9/2019) siang. Kemudian di telepon tidak aktif. Malamnya ditelepon melalui telepon seluler aktif, tapi tidak diangkat.

Ketika dimintai tanggapan, Jumat malam (20/9/2019), anggota DPRD Batu Bara, Citra Mulyadi Bangun mengutarakan saya tidak tau, karena belum dipanggil, belum berani memberikan tanggapan.

“Itukan haknya bupati kan, saya tidak memberikan tanggapan apa-apalah, karena saya belum tau juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara diduga telah habis masa jabatan, pasalnya jabatan yang ia duduki itu adalah melanjutkan periode Dirut PDAM sebelumnya (Segaryono) periode jabatan 2015-2019.

Dirut PDAM (Zulumri) yang menduduki jabatannya itu dilantik pada masa Bupati Batubara H Ok Arya Zulkarnain SH MM pada (20/6/2017) seperti dilansir Matatelinga.com.

Edwin, Kabag Perekonomian Pemkab Batubara dikonfirmasi mengatakan datang aja ke kantor Bupati.

“Datang aja ke kantor bupati, biyar bapak tau, kita bisa kenal, bisa komunikasi dan saya terkejut,” pungkasnya, Minggu (15/9/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar ketika dikonfirmasi, Senin (16/9/2019) mengatakan saya tidak menangani itu, coba tanya ke Kabag Perekonomian. Sedang diprosesnya itu.

“Sudah ku bilang itu, proses aja, macam mana menurut aturanya, kalau udah habis masa berakhir proseslah, tengok aturannya,” pungkasnya. Berita Batu Bara, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini