Dirut PDAM Tirta Tanjung, Aktivis Pinta Bupati Zahir Unjuk Ketegasan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara diduga telah habis masa jabatan, pasalnya jabatan yang ia duduki itu adalah melanjutkan periode Dirut PDAM sebelumnya (Segaryono) periode jabatan 2015-2019.

Dirut PDAM (Zulumri) yang menduduki jabatannya itu dilantik pada masa Bupati Batubara H Ok Arya Zulkarnain SH MM pada (20/6/2017) seperti dilansir Matatelinga.com.

Namun nyatanya, sampai September 2019 ini sang Dirut PDAM itu masih saja menduduki jabatannya.

Bahkan anehnya, Zulumri malah seolah mengelak, dan mengatakan bahwa jabatannya merujuk pada PP N0 54 Tahun 2017 Tentang BUMD yakni 5 Tahun.

Hal itu langsung ditanggapi oleh aktivis Ikatan Mahasiswa Batu Bara. Menurutnya Dirut PDAM Tirta Tanjung tak bisa menggunakan PP yang ia paparkan.

“Beliau itu dilantik pada Juni 2017, dan PP No 54 Tahun 2017 Itu disahkan pada Desember 2017, ingat dalam hukum itu ada Azas non rekto aktif, ingat itu, jadi Zulumri itu tak bisa asal cakap aja,” ucap Arwan Syahputra/IMABARA, Selasa (16/09/2019).

Apalagi katanya, bahwa Dirut PDAM itu posisinya menggantikan Segaryono, Dirut PDAM sebelumnya yang masa periodenya 2015-2019.

“Jadi tetap saja merujuk pada periode Dirut sebelumnya lah,” pungkasnya.

Namun ia menyayangkan dengan sikap Sekda Batu bara (Sakti Alam) yang seolah tak mau campur tangan.

“Masak kelas kelas Sekda gitu? nyuruh proses, yah yang proses itu harusnya dia selaku Sekda, seolah pak sekda ini pun tak mah campur tangan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara menyeru untuk diproses.

“Sudah ku bilang itu, proses aja, macam mana menurut aturanya, kalau udah habis masa berakhir proseslah, tengok aturannya,” ungkap Sakti Alam Siregar, (16/09/2019) sebagaimana tayang di media MUDANEWS.COM.

Arwan, meminta agar Bupati Batu Bara agar segera ambil sikap atas polemik ini.

“Kita minta pada Pak Bupati secara menyerukan OPD Terkait memeriksa kebenaraan Jabatan Dirut PDAM itu. Jangan sampai Batu Bara ini tercoreng dan dinilai abal-abal dikarenakan masih ada orang bebal, yang jabatannya sudah habis, tapi masih saja menduduki jabatan Dirut di Tirta Tanjung,” ujarnya.

Dan ia meminta agar Bupati segera ambil ketegasan.

“Kita Harapkan ketegasan dari Bupati, yang katanya Pak Bupati selalu menyerukan Pemercepatan Pembangunan, jadi segala hal yang menghambat termasuk soal ini segeralah ditegaskan, dan untuk masalah Dirut itu, kecilnya itu kalo bagi Bupati Zahir, karena kita tahu bagaimana Bupati Batu Bara,” tandas aktivis IMABARA itu. Berita Batu Bara, Ar

- Advertisement -

Berita Terkini