Anggota DPRD Padang Sidempuan, Aktivis Desak Terlibat Narkoba Dipecat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan – Aktivis pemuda dan mahasiswa asal Kota Padang Sidempuan, Alihot Ucok Sinaga mendesak agar oknum Anggota DPRD Padang Sidempuan berinisial FH, 23 yang diamankan  petugas Bandara Kualanamu diduga terkait Narkoba dipecat sebagai wakil rakyat.

Pasalnya, prilaku FH yang baru beberapa bulan dilantik sebagai anggota dewan, sangat mencoreng nama baik lembaga DPRD, serta menghianati kepercayaan masyarakat Kota Padang Sidempuan.

Desakan itu disampaikan Alihot saat dimintai tanggapan setibanya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (5/9/2019). Mantan Ketua PC PMII Kota Medan periode 2014-2015 ini mengaku sangat kecewa dan terkejut atas kejadian tersebut.

“Informasi terakhir kami peroleh yang dirilis dari aparat penegak hukum, FH positif menggunakan Narkoba dan sudah menjalani rehabilitasi,” terangnya.

Sebagai warga asal Kota Padang Sidempuan, Alihot mengutuk prilaku yang FH dan berharap kepada partai yang mencalonkan memberikan sanksi tegas. Sebab kalau tindakan ini tidak dilakukan lanjut dia, akan berimbas dan menghilangkan kepercayaan masyarakat.

Karenanya, sebagai aktifis muda dan anti Narkoba, khususnya asal Kota Padang Sidempuan yang ada di Kota Medan akan terus mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat ini kata dia, mereka akan membuat semacam koordinasi dan diskusi terkait kasus itu untuk menindak lanjutinya.

“Sebab, kedepan kita tidak mau dipimpin atau diwakili seorang wakil rakyat yang terlibat Narkoba. Karena kita tahu Narkoba ini adalah musuh bersama dan bangsa, maka harus diperangi sehingga terhindar dari generasi muda. Apa lagi yang bersangkutan figur anak muda milennial, jika tidak ada tindakan, akan berdampak buruk kedepan perpoitikan di Kota Padang Sidempuan,” pungkasnya.

“Kami juga berharap kepada aparat terkait, kedepan harus memberi efek jera, jangan terkesan mempermudah kasus Narkoba. Apa lagi terhadap figur dan tokoh tertentu. Sebab, ini sangat berpengruh pada generasi muda kita kedepan,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas keamanan Bandara Kualanamu  mengamankan FH, seorang oknum anggota DPRD Padang Sidempuan, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba. Ia diamankan di area Security Check Point (SCP) sentral terminal keberangkatan lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (3/9/2019) sekira pukul 07.15.

FH yang merupakan warga Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan itu diamankan berikut barang bukti berupa, satu dompet berisikan dua  set alat isap sabu (bong) dari dalam tasnya. Usai diperiksa, yang bersangkutan kemudian diserahkan ke Polda Sumut. Berita Padang Sidempuan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini