Tapanuli Bagian Selatan, Masyarakat Harapkan Pemekaran Provinsi Menjadi Sumatera Tenggara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Bagian Selatan – Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara adalah suatu kewajiban keberadaan wilayah Tapanuli Bagian Selatan dengan luas ± 20.089,92 KM sudah layak untuk dimekarkan menjadi sebuah provinsi baru di Indonesia. Hal ini bukan hal yang tidak wajar, mengingat kesiapan kabupaten/kota dari 5 daerah ini ditambah dengan dukungan dari beberapa tokoh-tokoh masyarakat, baik yang berdomisili di daerah maupun yang di luar daerah.

Pada hakikatnya, ada beberapa hal yang menjadi urgensi kenapa Tapanuli Bagian Selatan harus dimekarkan menjadi sebuah provinsi. Pertama, daerah Tapanuli bagian selatan dengan letak geografis di ujung dan memiliki luas lebih dari seperempat Provinsi Sumatera Utara, ditambah lagi dengan jarak tempuh yang jauh ke pusat Ibukota Provinsi mengakibatkan kendala bagi para stake holder untuk lalang lintas, sehingga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sangat minim.

Kedua, pemerataan pembangunan sama sekali tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan. Setiap tahunnya, kue pembangunan yang dinikmati masyarakat Tapanuli Bagian Selatan hanya serpihan-serpihan atau sisa pembagian anggaran dari daerah yang dekat dengan Ibukota Provinsi. Sehingga masyarakat hanya menanggung beban bersama, namun yang menikmati keuntungan adalah sepihak.

Ketiga, peningkatan kualitas SDM lewat pintu sekolah dan peningkatan kualitas kesehatan sama sekali tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat beberapa jumlah sekolah tingkat SMA/SMK dan MA di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, masih belum habis jari sebagai penghitungnya.

Artinya, masih banyak anak-anak sekolah yang harus bersekolah ke ibukota bahkan putus sekolah karena ketidakmampuan biaya. Tentu hal ini sangat miris apabia melihat program pemerintah yang ingin mencetak generasi yang berkualitas., begitu juga dengan peningkatan kualitas kesehatan, masih banyak masyarakat terancam atau bahkan meninggal dunia di tengah jalan, krena jarak tempuh yang jauh untuk memperoleh kesehatan.

Keempat, kesiapan pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah Tapanui Bagian Selatan untuk berhimpun menjadi sebuah provinsi baru sudah mencapai 99%. Kesiapan ini bukan hanya ucapan belaka, perkantoran misalnya, masyarakat tapanuli bagian selatan masih punya aset di kota Padangsidempuan.

Bahkan kalau masih diperlukan membangun yang permanen, masyarakat banyak yang mau menghibahkan tanahnya. Bahkan anggaran untuk membangun insfrastruktur dimaksud dapat dikelola dari sumber daya alam yang ada di wilayah tapanuli bagian selatan.

Kelima, kemampuan untuk mengelola daerah baik dari segi aparatur, maupun tokoh-tokoh yang teruji sudah tidak diragukan lagi. Hal ini dapat dibuktikan, setelah mekarnya Kabupaten Mandailing, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Padang Lawas dari Kabupaten Tapanuli Selatan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sehingga dari segi kemampuan, sudah tidak diragukan lagi untuk menjadi sebuah provinsi baru.

Dari beberapa alasan tersebut, pemerintah pusat sudah selayaknya mencabut Moratorium, apalagi baru-bari ini dengan di Paripurnakannya di tingkat DPRD Provinsi Sumatera Utara dan dukungan dari Gubernur Edy Rahmayadi serta maraknya dukungan dari beberapa lintas tokoh, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak menjadikan Tapanuli Bagian Selatan menjadi sebuah provinsi baru di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis adalah Irham Habibi Harahap, M.Pd
– Mantan Ketum HIMMAH Palas
– Mantan Ketum GPA Palas
– Mantan Sekum Himmah Sumut
– Dosen UMN Alwashliyah Medan
– Mantan Bawaslu Palas

- Advertisement -

Berita Terkini