Dana BOS Batu Bara, Diduga Jadi Ajang “Bisnis”

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM. Batu Bara – Lagi-lagi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga jadi ajang bisnis oleh rekanan dan oknum kelompok kerja kepala sekolah (K3S).

Dana BOS, adalah bantuan dari pemerintah untuk seluruh pendidikan, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, serta berperan dalam mempercepat pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) pada satuan pendidikan.

“Walaupun peraturan dan pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat maupun daerah. Namun, hal tersebut tidak membuat mati langkah yang diduga para oknum pencuri dana bos dengan berbagai cara dan modus yang dilakukan untuk mengelabuhi baik pemerintah atau pun masyarakat,” ungkap bendahara LSM KPK Nusantara Mariono kepada MUDANEWS.COM, Rabu (17/7/2019).

Menurut Mariono, banyaknya para rekanan pengadaan yang masuk ke sekolah-sekolah dasar di dinas pendidikan kabupaten Batu Bara diduga menjadi ajang bisnis dengan mengakal-akali dana bos untuk mendapat keuntungan.

Semestinya, kalau menggunakan dana bos harus melalui Rencana Anggaran Sekolah (RKAS),yang ketentuan dana bos tersebut melalui rapat dewan guru dan komite sekolah dengan bukti notulen yang lengkap dan transparan.

“Kalau tidak dilakukan hal tersebut, maka penggunaan dana bos untuk rekanan pengadaan barang adalah tindakan yang melanggar petunjuk teknik dan hal tersebut adalah tindakan melawan hukum,” tegasnya. Berita Batu Bara, Erwin. S

- Advertisement -

Berita Terkini