Integritas, Kapasitas dan Sinergitas Modal Utama Dalam Pendampingan Desa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Pendampingan Desa adalah kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi Desa. Dalam pendampingan desa, modal utama yang harus dimiliki seorang pendamping adalah Integritas, Kapasitas dan Sinergitas, demikian disampaikan Hasan Rofiqi, deputi Konsultan Nasional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (KN P3MD) Kemendesa PDTT saat memberikan arahan kepada Tenaga Ahli dan Pendamping Desa P3MD Kabupaten Simalungun, Kamis (13/6/2019) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Kabupaten Simalungun.

Hasan Rofiqi menambahkan bahwa seuai Permendesa PDTT No 3 Tahun 2015 Pendamping Desa bertugas mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, yang meliputi:

1) mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;

2) mendampingi Desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi Desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;

3) melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;

4) melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat Desa;

5) melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang baru;

6) mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan

7) melakukan koordinasi pendampingan sesuai tingkatannya.

Kunjungan KN P3MD ke Simalungun di damping KPW 1 Sumut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Desa terutama penyaluran Dana Desa Tahun 2019, disambut oleh Kabid UEM & TTG serta Kabid PEMNAG mewakili Kepala Dinas PMPN Kabupaten Simalungun. Berita Simalungun, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini