Personel Gabungan Tapteng Akan Melakukan Pemeriksaan Surat Kendaraan dan Kelayakan Angkutan Umum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), akan melakukan pemeriksaan terhadap surat kendaraan dan kelayakan angkutan umum dalam beroperasi, pada 1 Juni 2019 mendatang, yang bertempat di Posko Pengamanan Pantai Bosur.

Jonnedy Marbun selaku Kepala Dinas Perhubungan mengatakan kegiatan tersebut guna mencegah hal yang tidak diinginkan menjelang arus mudik lebaran mendatang.

“Kita dari Dishub mempersiapkan personil untuk di tiap simpang dan posko pengamanan sekitar 70 orang,” jelasnya, Selasa (28/5/2019).

Pihaknya juga telah mempersiapkan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR Mobile) tetapi masih terkendala ijin pengoperasian dari Kementerian Perhubungan pusat.

“Sampai sekarang belum bisa beroperasi. Sebenarnya kita terkendala ijinnya dari  Kementerian Perhubungan jakarta,” ucap Jonnedy.

Lanjutnya, hingga kini dirinya belum menemukan kendaraan tidak layak pakai di Kabupaten Tapanuli Tengah selama melakukan pemeriksaan.

“Dari beberapa kali razia, untuk kota Pandan sendiri masih layak. Memang ada beberapa di pedesaan,” ungkapnya.

Jonnedy mengimbau agar para pemudik khususnya yang melintas dari Kabupaten Tapteng agar melengkapi surat-surat kendaraan dan kelayakan kendaraan, agar tidak mengalami kendala selama mudik lebaran.

“Kepada sluruh pemudik baik dari luar kota agar singgah ke posko untuk rehat. Dan kepada para supir juga diharapkan supaya mereka juga membawa kendaraan dengan benar dan hati-hati, mereka juga harus memperhatikan kendaraannya masih layak pakai atau tidak,” pungkasnya. Berita Tapanuli Tengah, Supriadi

 

- Advertisement -

Berita Terkini