UU No 22 Tahun 2009, Kasatlantas Sosialisasikan di Asam Jawa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – UU No 22 tahun 2009, Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP Sonny Harsono SH SIK sosialisasi di Aula Kantor Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (11/1/2019).

Sosialisasi itu sejak disahkannya Undang-undang baru dalam berlalu lintas yaitu UU No 22 tahun 2009 yang dimana isinya menitik beratkan pada kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) dan 4 (empat) agar berkendara secara tertib, juga sebagai salah satu upaya menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran Lalulintas.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Asam Jawa Ali Borkat Hasibuan, Kepala Desa Torgamba Agusnar SE, Kepala Desa Beringin Jaya Lilik Heriyanto, Perwakilan Kepala Desa Sei Meranti, Insan Pers dan Media, Ketua Panwaslu Kecamatan Torgamba, Abang Becak Torgamba serta masyarakat.

Pembukaan sosialisasi diawali dengan doa bersama yang di pimpin oleh Idrus dari Desa Sei Meranti.

Selanjutnya kata sambutan dari para Kepala Desa yang turut hadir dalam acara tersebut, yang diwakilkan oleh Ali Borkat Hasibuan Kepala Desa Asam Jawa, dalam sambutannya beliau menucapkan terima kasih atas dilaksanakannya sosialisasi UU NO 22 tahun 2009 di Desa Asam Jawa.

“Hasil dari sosialisasi ini masyarakat dapat lebih baik lagi dalam berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan,” harapnya.

Selanjutnya, sosialisasi UU No 22 tahun 2009 yang disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP Sonny Harsono SH SIK memaparkan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran Lalulintas.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Kasatlantas Labuhanbatu Sonny Harsono SH SIK yang dihadiri lebih kurang 80 warga masyarakat Kecamatan Torgamba, berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini