Kinerja Satpol PP Labuhanbatu Tidak Memuaskan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Labuhanbatu kategori tidak memuaskan, Senin (31/12/2018).

Adanya kegiatan yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu pukul 23.00 WIB sampai hari Senin pukul 01.00 WIB yaitu Penertiban PERDA 31, 32 mengenai Miras dan PSK dan dibagi menjadi dua tim. Kegiatan yang berlangsung tidak membuahkan hasil sama sekali.

Sama halnya Seperti, Sabtu (22/12/2018) lalu, saat Satuan Pol PP Labuhanbatu melakukan kegiatan penertiban hanya mengamankan 1 orang Wanita Inisial (YI).

Di salah satu Cafe Video Music di Jalan Baru karena tidak dapat menunjukan identitas dan diberikan pembinaan berkisar 30 menit dan setelah itu dipulangkan oleh pihak Satpol PP Labuhanbatu kepada keluarganya.

Dalam waktu yang berdekatan Satpol PP Labuhanbatu sudah dua kali melaksanakan penertiban Perda 31, 32 mengenai Miras dan PSK hasilnya nihil atau tidak memuaskan.

Salah seorang personil yang ikut operasi kegiatan yang berlangsung mengucapkan diduga adanya kebocoran saat ingin melaksanakan operasi penertiban.

Dan disaat awak media mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP Labuhanbatu Amin Ulharis Nasution, dimana keberadaan para petugas Satpol PP yang lain yang mengikuti kegiatan penertiban.

“Mereka sudah pulang tanpa ada perintah dan konfirmasi terdahulu padahal saya belum sampai ketempat saat selesai penertiban karena berhubung saya kan di dalam tim dua yang tadi beroperasi di Wilayah Aeknabara jadi lumayan jauh,” ucap Amin.

Diduga banyaknya pelanggaran yang dilakukan oknum petugas Satpol PP Labuhanbatu membuat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten Labuhanbatu, jadi kami harapankan kepada bapak Bupati Labuhanbatu agar dapat meninjau minerja SATPOL PP Kabupaten Labuhanbatu, karena Satpol PP yang dikenal orang banyak selaku penegak Perda namun diduga banyak melakukan melanggaran.

Seperti kaburnya 22 PSK dari Kantor Kesbang Labuhanabatu yang telah terjaring razia saat pada bulan suci ramadan tahun 2018. Selanjutnya tidak ada tindakan tegas dari Kasat Pol PP Labuhanbatu dan ada juga beberapa pelanggaran lainnya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini