GMPB Sumut Datangi PLN Unit Induk Sumatera Bagian Utara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Birokrasi (GMPB) menggeruduk PT PLN unit induk SUMBAGUT terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari limbah PLTU Labuhan Angin, Kamis (13/12/2018).

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut untuk penyelesaian limbah batubara yang terombang ambing di lingkungan pembangkit tersebut yang sudah meresahkan warga sekitar karena pencemarannya.

Dalam aksi tersebut GMPB juga menyampaikan adanya dugaan PLN labuhan angin tidak memiliki izin dumping dan massa simpan dan luas wilayah sudah tidak sesuai dikarenakan banyaknya limbah yang telah menumpuk yakni limbah ply ash, bottom ash karena tidak diangkut ataupun dimusnahkan yang telah merusak lingkungan dan biota laut yang mengakibatkan hilangnya rezeki nelayan tradisional.

“PLN harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran limbah batubara yang ada di sibolga tepatnya di PLTU Labuhan Angin, jelas sisa limbah tersebut sangat merugikan warga, ditambah lagi kami menduga PLN Labuhan Angin tidak memiliki izin dumping dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, ini sangat bertentangan dengan peraturan yang ada yakni UU no 32 tahun 2009,” ujar Fauzi Surya selaku pimpinan aksi.

GMPB menyampaikan apabila persoalan penyelesaian limbah tersebut tidak selesai GMPB akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak demi memperjuangkan aspirasi rakyat yang merasa tercemari akibat limbah yang tak diangkut. Berita Medan, Dian

- Advertisement -

Berita Terkini